Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengharapkan pelaksanaan tes cepat (rapid test) COVID-19 lebih banyak dilakukan di pasar, khususnya pasar pangan yang selama ini tetap buka meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan.Pasar kan menjadi tempatnya berkumpul juga, makanya kita beri perhatian di sana
"COVID-19 ini terjadi karena perkumpulan (massa) kan sebenarnya. Tempat-tempat yang kumpul banyak itu kan perlu menjadi perhatian kita, termasuk pasar-pasar. Pasar kan menjadi tempatnya berkumpul juga, makanya kita beri perhatian di sana," kata Bayu ditemui di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin.
Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan cepat di pasar-pasar yang dekat dengan zona Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) untuk mengetahui ada atau tidaknya kasus COVID-19 di fasilitas umum dekat zona merah itu.
Nantinya ia berharap tes cepat secara massal bisa lebih digencarkan lagi di pasar-pasar meski bukan berada di zona merah.
Baca juga: Kelompok rentan diutamakan ikut "rapid test" COVID-19 di Jakarta Pusat
"Kita lihat perkembangannya yang ada, stok alat kita di Sudin Kesehatan Jakarta Pusat. Kalau bisa lebih banyak, lebih baik. Karena kita juga harus mengejar 'tracing' (penelusuran)," ujar Bayu.
Bayu mengatakan pihaknya telah memanggil kepala-kepala pasar yang ada di wilayah kota Jakarta Pusat untuk berkoordinasi terkait rencana tes cepat di pasar-pasar.
"Tadi jam dua, kami kumpulkan seluruh kepala pasar yang ada di Jakpus ini, mereka sebagai kepala gugus tugas harus punya peduli juga, terkait perkembangan pedagang yang ada di wilayahnya masing-masing," ujar Bayu.
Jika ditemukan hasil pedagang pasar yang positif COVID-19, maka nantinya Pemkot Jakarta Pusat akan meminta pengelola untuk menutup pasar selama satu hari agar dapat disterilkan menggunakan disinfektan oleh Gugus Tugas COVID-19 Pemkot Jakarta Pusat.
Baca juga: Sudah 177 ribu sampel diperiksa gunakan PCR di Jakarta
Ia mencontohkan salah satu penutupan sementara pasar di Kelurahan Kebon Melati usai ditemukan pedagang yang positif COVID-19.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020