Jumlah pasien sembuh dari virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Selasa, bertambah 15 orang sehingga total menjadi 72 orang.selama masa transisi tatanan normal baru masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa, tapi tetap harus menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, dan menjalankan protokol kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman dalam keterangan pers, Selasa, mengatakan pasien sembuh terkonfirmasi di Kecamatan Sidoarjo 1 orang.
"Kemudian di Kecamatan Candi 1 orang, Kecamatan Gedangan 1 orang, Kecamatan Tulangan 1 orang, Kecamatan Waru 1 orang dan Kecamatan Sukodono 10 orang," katanya.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo pindahkan posko titik pemeriksaan ke tingkat desa
Ia menjelaskan, penambahan terkonfirmasi 22 orang tersebar di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Sidoarjo 2 orang, Kecamatan Candi 1 orang.
"Kemudian di Kecamatan Gedangan 2 orang, Kecamatan Porong 1 orang, Kecamatan Taman 9 orang, Kecamatan Krian 1 orang, Kecamatan Krembung 1 orang," katanya.
Ia mengatakan, di Kecamatan Sukodono ada penambahan 1 orang, Kecamatan Sedati 2 orang, Kecamatan Waru 1 orang dan di Kecamatan Balongbendo 1 orang.
Baca juga: BIN lakukan tes cepat terhadap 12.629 warga di Surabaya dan Sidoarjo
"Terdapat 3 pasien pindah, yakni 1 orang di Kecamatan Buduran, 1 orang di Kecamatan Krian dan 1 orang di Kecamatan Sedati," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur memindahkan posko titik pemeriksaan COVID-19 yang selama ini ada di jalan protokol Sidoarjo ke tingkat desa selama masa transisi tatanan normal baru.
"Jadi masyarakat desa yang melakukan screening aktivitas di tempatnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik ingin mengakhiri PSBB
Ia mengemukakan, selama masa transisi tatanan normal baru masyarakat boleh beraktivitas seperti biasa, tapi tetap harus menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, dan menjalankan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan, rumah makan dan kafe boleh buka tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020