"Itu semua penyandang disabilitas dari berbagai sumber kita optimalkan tentunya dengan kategori prasejahtera atau terpapar dampak COVID-19, sehingga mereka perlu bantuan sosial dalam konteks jaring pengaman sosial," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
Pemerintah mengalokasikan total Rp371 miliar untuk memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan, termasuk mereka yang tinggal bersama keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga penerima bantuan sembako di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi, dan keluarga penerima bantuan sosial tunai.
Kementerian Sosial juga menyalurkan 150 paket sembako ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) di Kota Depok, Jawa Barat, untuk disalurkan ke lembaga kesejahteraan sosial seperti Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), DPC Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kota Depok, serta penyandang disabilitas dan alumnus BBRVPD.
Para penyandang disabilitas termasuk kelompok yang sangat terpapar COVID-19. Selain itu, pembatasan aktivitas membuat mereka semakin sulit bekerja dan melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri.
Baca juga:
Pemerintah terapkan konsep pelindungan sosial menyeluruh mulai 2021
Pemerintah berikan bantuan ke warga terdampak COVID-19 hingga Desember
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020