Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan ada empat poin yang perlu diperhatikan pada masa transisi setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Suabaya Raya tidak diperpanjang lagi.Kajian epidemi oleh para pakar kesehatan perlu diperkuat dan jadi landasan dalam kebijakan terkait dengan COVID-19 di Kota Surabaya.
"Ada empat poin yang perlu diperhatikan pasca-PSBB. Ini agar tidak mengulang ketidakefektifan PSBB," kata Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Rabu.
Pertama, penguatan protokol kesehatan. Menurut Reni, protokol kesehatan yang diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 360/3324/436.8.4/2020 tertanggal 20 Maret 2020 sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Baca juga: Risma minta warga disiplin terapkan protokol kesehatan pasca-PSBB
Walau sudah diterbitkan, lanjut dia, implementasi keberhasilan protokol kurang terukur, apakah betul-betul dijalankan atau tidak? Hal tersebut harus menjadi catatan agar protokol yang selanjutnya dibuat harus implementatif, terukur, kemudian dapat dievaluasi selanjutnya harus diatur dalam Peraturan Wali Kota.
"Kajian epidemi oleh para pakar kesehatan perlu diperkuat dan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berkaitan dengan COVID-19 di Kota Surabaya, utamanya dalam penguatan protokol kesehatan," katanya.
Kedua, penguatan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) pada masyarakat. Menurut Reni, penguatan PHBS tidak cukup hanya dengan imbauan, simbol-simbol, dan poster-poster yang ditempelkan, tetapi perlu adanya pendampingan dari fasilitator kesehatan di setiap kelurahan.
"Keberadaan Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini tidak bisa dilepaskan tanpa pendampingan dari pemerintah secara berkala dan terukur," ujarnya.
Ketiga, diperlukan penegak kesehatan masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh masyarakat. Ketika disiplin masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus penyebaran COVID-19, lanjut dia, penegakan disiplin dalam menjalankan PHBS dan protokol kesehatan yang sifatnya persuasif dan edukatif.
Baca juga: Pakar Epidemiologi: PSBB skala komunitas jauh lebih substansial
"Selanjutnya, dirumuskan disiplin apa yang penting, misalnya setiap warga wajib menggunakan masker. Pemkot harus memastikan bahwa warga Surabaya semuanya sudah memiliki masker," katanya.
Terakhir, Permkot Surabaya harus memastikan dan makin memperkuat tersedianya infrastruktur kesehatan dan tenaga kesehatan. Sebagai daya dukung untuk tes, kata dia, Surabaya harus mempunyai laboratorium yang memadai selain yang ada di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.
"Selain laboratorium permanen, Surabaya juga membutuhkan mobil laboratorium PCR untuk mendukung rencana pemkot dalam melaksanakan tes massal. Karena mobil laboratorium bantuan BIN dan BNPB tidak selamanya berada di Surabaya," ujarnya.
Selain keeampat hal di atas, lanjut Reni, aspek kesejahteraan sosial warga Kota Surabaya harus terus terpantau dan terperhatikan, di antaranya bantuan sosial kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan warga terdampak COVID-19.
Baca juga: Polisi catat 21.380 pelanggaran selama PSBB Surabaya Raya
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak terkait dengan optimalisasi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo pasca-PSBB.
"Jadi, kami terus menciptakan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini untuk menjaga supaya penyebarannya bisa terhambat," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020