"Kalau kita lihat yang paling rentan itu lanjut usia, disabilitas dan anak-anak, ini akan terus mendapat perhatian lebih," kata Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Peter Batubara di Jakarta, Rabu.
Khusus anak-anak, lanjut dia, pemerintah belum memberikan izin bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah. Kebijakan tersebut juga tergolong pada upaya melindungi kelompok rentan.
"Jadi itu salah satu bentuk mencegah dampak pandemi kepada anak-anak," ujar dia.
Baca juga: Pengamat: Kelompok rentan perlu perhatian dalam adaptasi normal baru
Sementara itu, bagi kelompok lanjut usia dan disabilitas pemerintah terus berkomitmen memberikan perlindungan, di antaranya menyediakan balai-balai yang menangani mereka.
Baca juga: Kelompok rentan diutamakan ikut "rapid test" COVID-19 di Jakarta Pusat
Di Kemensos, pemerintah memiliki berbagai macam program untuk para penyandang disabilitas dan lanjut usia. Hal itu termasuk pula memberikan mereka bekal agar lebih siap menghadapi pandemi global yang belum diketahui kapan akan berakhir.
Tidak hanya di tingkat kementerian, balai-balai yang dikelola oleh pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota juga didukung langsung oleh Kemensos, salah satunya penyaluran bantuan.
Baca juga: Kemsos lakukan pendekatan komunitas kelompok rentan terdampak COVID-19
"Khususnya bantuan sembako dan bantuan tunai kepada penerima manfaat di lembaga kesejahteraan sosial tersebut," ujarnya.
Pada saat bersamaan, Direktur Kerjasama Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Riaz Januar Putra Saehu mengatakan jauh hari sebelum COVID-19 dinyatakan pandemi oleh WHO atau badan kesehatan dunia, kepala negara ASEAN sudah mengeluarkan deklarasi tentang penanganan virus tersebut.
Salah satu isu penting yang dideklarasikan oleh kepala negara ASEAN, yaitu upaya melindungi kelompok rentan dari ancaman COVID-19.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020