Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan guna menolak rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.
“Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara de facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima,” kata Retno dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang berlangsung secara daring pada Rabu.
Dalam keterangan tertulis Kemlu, disebutkan bahwa Menlu Retno secara khusus menekankan bahwa rencana aneksasi di tengah pandemi COVID-19 telah melipatgandakan tekanan kepada Palestina, menghancurkan prospek perdamaian, dan mengancam stabilitas kawasan.
Karena itu, Indonesia menyampaikan bahwa apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai resolusi OKI.
Baca juga: Warga Palestina tolak bayar pajak ke Israel protes aneksasi Tepi Barat
Baca juga: Indonesia minta Israel hentikan aneksasi Tepi Barat, Palestina
Kemudian, negara-negara OKI diharapkan secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM.
Indonesia juga mendorong dilanjutkannya negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai solusi dua negara (two-state solution), di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.
Sebelum pelaksanaan konferensi luar biasa OKI, Indonesia telah menggalang dukungan internasional untuk Palestina, di antaranya melalui surat Menteri Luar Negeri RI kepada para menteri luar negeri negara anggota GNB, G-77, OKI, Uni Eropa, dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang memuat posisi tegas Indonesia menolak rencana aneksasi oleh Israel.
Seluruh negara peserta KTM-LB ini sepakat untuk mengambil langkah-langkah politik, hukum, dan ekonomi sebagai tanggapan atas rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel tersebut.
Sejak Perdana Menteri Israel mengumumkan rencana aneksasi Tepi Barat, isu Palestina kembali menjadi perhatian dalam agenda politik luar negeri RI.
Rencana pencaplokan wilayah Palestina yang akan dilaksanakan dalam beberapa minggu, muncul sebagai bagian dari "Kesepakatan Abad Ini" Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari, yang merujuk Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.
Rencana tersebut didukung oleh AS, tetapi ditentang Palestina serta sebagian besar negara Asia dan Eropa.
Pemerintah Palestina dilaporkan telah mengajukan resolusi di PBB untuk mengutuk rencana pencaplokan Tepi Barat dan Lembah Jordan oleh Israel. Hal itu diungkap oleh perwakilan Israel di PBB, Minggu (7/6).
Delegasi Palestina di PBB bermaksud membawa resolusi itu ke meja Majelis Umum PBB. Pilihan itu diambil karena Palestina menyadari AS memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Selama ini, Washington dinilai telah menjadi sekutu Israel dan dipastikan mendukung pencaplokan Tepi Barat.
Baca juga: Menlu RI akan ikuti pertemuan OKI untuk bahas isu aneksasi Palestina
Baca juga: Ribuan warga Israel menentang rencana pencaplokan Netanyahu
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020