Tarif tol berlaku mulai Minggu, 14 Juni 2020, pukul 00.00 waktu Indonesia bagian tengah (Wita).
Tarif untuk Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur mulai diberlakukan pada 14 Juni 2020, enam bulan setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2019.
“Tarif tol berlaku mulai Minggu, 14 Juni 2020, pukul 00.00 waktu Indonesia bagian tengah (Wita) ,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) STH Saragi, Kamis
PT JBS adalah pengelola jalan tol sepanjang 97 km itu.
Baca juga: Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V resmi berlaku pada 6 Juni 2020
Mobil sedan, pickup, bus, minibus, truk kecil, yang dimasukkan kendaraan Golongan I, untuk perjalanan di rute terjauh saat ini, yaitu dari Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 sepanjang 64,87 km dikenakan ongkos Rp83.500 sekali jalan. Biaya yang sama untuk arah sebaliknya, atau dari Simpang Jembatan Mahkota 2 ke Samboja.
Untuk kendaraan Golongan 2 seperti truk kapasitas 7 ton atau kendaraan dengan 2 sumbu roda selain yang sudah dimasukkan di Golongan 1, rute Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 kena tarif Rp125.000.
Untuk rute Samboja-Simpang Pasir yang lebih dekat, kendaraan Golongan 1 dikenakan tarif Rp75.500, dan Golongan II harus bayar tarif numpang lewat Rp113.000.
Truk-truk besar dengan 3 sumbu roda seperti truk pengangkut BBM dan adukan semen mendapat tarif yang sama dengan Golongan 2.
Baca juga: Jasa Marga buka kembali Tol Layang Jakarta-Cikampek
Kendaraan Golongan 4 dengan sumbu roda 4 dan Golongan 5 yang bersumbu roda 5, harus bayar Rp167.500 di rute Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 dan Rp151.000 untuk Samboja-Simpang Pasir.
Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).
Tarif tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Saragi berharap jalan tol pertama di Kalimantan ini dilalui tidak kurang dari 10.400 kendaraan per hari.
Dengan lewat tol, waktu perjalanan dari Samboja ke Samarinda menjadi hanya 1 jam atau 1 jam 30 menit, sedangkan jika melewati Jalan Soekarno-Hatta, jalan yang sejajar dengan jalan tol, perlu waktu 2-3 jam.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 km. Masa pembangunan, pembangunannya dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi I ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,30 Km) dan Seksi IV Palaran – Samarinda (16,59 Km).
Seksi I dan Seksi V masih dalam tahap pembangunan. Kedua seksi ini menjadi lebih lambat daripada seksi-seksi lainnya karena mengalami sejumlah kendala teknis dan non teknis.
“Mulai dari pembebasan lahan yang molor, tanah longsor, juga tanah yang lunak,” jelas Saragi.
Hingga saat ini, proyek ini sudah memakan biaya Rp12 triliun dari perencanaan semula Rp9 triliun. Namun demikian, proyek ini masih sebagai awal.
“Kami rencanakan juga proyek Tol Samarinda-Bontang, Jembatan Balikpapan-Penajam, dan jalan tol dari Samboja ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020