• Beranda
  • Berita
  • Kabur dari RS Bhayangkara, dua tahanan positif COVID-19 ditangkap

Kabur dari RS Bhayangkara, dua tahanan positif COVID-19 ditangkap

11 Juni 2020 15:15 WIB
Kabur dari RS Bhayangkara, dua tahanan positif COVID-19 ditangkap
Salah satu daru dua tahananpositif COVOD-19 yang ditangkap kembalinsetelah kabur dari RS Bhayangkara di Jayapura, Rabu (10/6). (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)
Dua dari empat tahanan yang positif COVID-19 dan kabur dari RS Bhayangkara Jayapura pada Rabu (10/6) ditangkap di dua lokasi berbeda.
 
Kedua tahanan yang ditangkap kembali yaitu Melfin ditangkap di kompleks perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di kampung Maribu Kab. Jayapura.

Baca juga: Empat tahanan positif COVID-19 kabur dari RS Bhayangkara Jayapura
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis membenarkan ditangkapnya dua dari empat tahanan yang kabur dari RS Bhayangkara.
 
Melvin Numberi alias Efin ditangkap Rabu(10/6)  malam sekitar pukul 19.05 WIT di sekitar perumahan Skyline, Kotaraja.
 
Sedangkan Israel Welem Torati ditangkap Kamis pagi (11/6) di kampung Maribu, Kabupaten Jayapura, jelas Kamal seraya mengaku, saat menangkap kedua tahanan anggota menggunakan APD karena keduanya positif COVID-19.
 
Dua tahanan yang masih belum ditangkap yaitu Herol Siko Menanti dan Maxi l. Windey, ujar Kombes Kamal.
 
Empat tahanan Polresta Jayapura yang dirawat di ruang Yasso 2 RS Bhayangkara akibat positif COVID-19 diketahui kabur saat anggota hendak memberi makan mereka.
 
Para tahanan itu melarikan diri setelah menjebol teralis jendela di rumah sakit tersebut.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020