• Beranda
  • Berita
  • Kemensos siapkan panduan teknis sistem kerja pegawai era normal baru

Kemensos siapkan panduan teknis sistem kerja pegawai era normal baru

11 Juni 2020 15:25 WIB
Kemensos siapkan panduan teknis sistem kerja pegawai era normal baru
Sekjen Kemensos Hartono Laras mengantarkan langsung paket sembako untuk lansia di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Foto Antara/HO-Humas Kemensos/aa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan instansi tersebut sedang menyiapkan panduan teknis tentang sistem kerja pegawai yang akan diterapkan pada era normal baru.

"Mengikuti surat edaran Menpan-RB, Dirjen teknis diminta untuk membuat petunjuk yang lebih rinci guna pengaturan lebih lanjut ke setiap daerah," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Panduan teknis tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN-PNS dalam tatanan normal baru.

Sebagai contoh, Dirjen Pemberdayaan Sosial saat ini juga sedang membuat panduan dan tata cara ziarah maupun pemakaman jenazah pada era normal baru di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata Jakarta Selatan.

Dalam panduan teknis tersebut, petugas di Taman Makam Pahlawan Kalibata tetap harus menggunakan masker, cairan pembersih tangan dan sebagainya seperti anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca juga: Kemensos batasi jumlah ASN masuk kantor maksimal 60 persen

Baca juga: Protokol kesehatan lansia di tengah pandemi COVID-19


Tidak hanya itu, panduan teknis tersebut juga berlaku dan diterapkan di balai-balai rehabilitasi termasuk pula panti-panti sosial yang dikelola oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Terkait kegiatan rapat di kementerian tersebut, Hartono mengatakan masih mengutamakan dengan cara virtual atau video konferensi. Selain itu, pertemuan dengan sejumlah pihak saat ini betul-betul disaring.

Sebagai contoh apabila ada tamu yang ingin beraudiensi dengan Menteri Sosial, para dirjen dan pejabat lainnya maka dilihat dulu sejauh mana urgensi atau kepentingannya.

Apabila tidak begitu penting, maka pertemuan tersebut bisa dilakukan dengan cara rapat video konferensi seperti yang kerap dilakukan beberapa waktu terakhir.

Secara umum kementerian tersebut telah mulai menerapkan berbagai kegiatan menuju kebijakan normal baru dengan mekanisme atau mengikuti protokol kesehatan.

Bahkan, ujar dia, pada Jumat (12/6) para pejabat dan pegawai di lingkup Kemensos mulai melakukan olahraga seperti biasanya namun tetap menjaga jarak fisik.

Baca juga: Kemensos pastikan data penerima BST tahap dua semakin baik

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020