• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Kepri pastikan tidak kurangi anggaran pilkada

Pemprov Kepri pastikan tidak kurangi anggaran pilkada

11 Juni 2020 17:44 WIB
Pemprov Kepri pastikan tidak kurangi anggaran pilkada
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah (Nikolas Panama)
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak akan mengurangi anggaran Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu, meski kegiatan lainnya dipotong untuk kepentingan penanganan COVID-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah saat berkunjung ke KPU Kepri, di Tanjungpinang, Kamis, menegaskan, anggaran pilkada yang sudah ditetapkan tidak dipotong agar penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan maksimal.

"Saya berharap tahapan pilkada berjalan dengan lancar. Juga terlaksana sesuai dengan waktu yang sudah disepakati sehingga semuanya berjalan lancar," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah suntik dana Rp1,411 triliun untuk APD Pilkada 2020
Baca juga: Anggaran pilkada saat pandemi COVID-19 bisa dua kali lipat
Baca juga: Pilkada bisa ditunda jika syarat diajukan KPU tak bisa dipenuhi


Arif pun berharap komunikasi antara KPU Kepri dengan Pemprov Kepri terjalin secara maksimal, terutama dalam menangani berbagai persoalan pilkada, yang berhubungan dengan kewenangan pemda.

"Pada prinsipnya kami mendukung penuh pelaksanaan pilkada ini. Sebagai komitmen, misalnya, Pemprov Kepri adalah yang pertama selesai urusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan pihaknya meminta tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) yang dipergunakan petugas penyenggara pilkada di wilayah itu agar tidak tertular COVID-19.

Anggaran tersebut juga dipergunakan untuk berbagai kegiatan lainnya yang belum diakomodir dalam penetapan anggaran sebelumnya. Pemprov Kepri sebelumnya sudah menetapkan anggaran Pilkada Kepri Rp98 miliar.

Namun penetapan anggaran tersebut sebelum terjadi pandemi COVID-19. Sementara pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19 berubah untuk mencegah penularan virus itu baik terhadap petugas maupun pemilih.

Perubahan yang terjadi tidak hanya berhubungan dengan pengadaan APD, melainkan juga jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS sebelum pandemi maksimal 800 orang pemilih, namun setelah pandemi menjadi maksimal 500 orang. Kondisi itu menyebabkan jumlah TPS bertambah, meski tidak banyak.

Arison menuturkan KPU Kepri sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kepri terkait kebutuhan anggaran untuk pengadaan APD maupun penambahan TPS. Pada prinsipnya Pemprov Kepri memiliki komitmen untuk menyediakan anggaran untuk pengadaan APD petugas penyelenggara pilkada tersebut.

Namun komitmen tersebut diharapkan dituangkan dalam NPHD seperti yang dilakukan pada penetapan anggaran pilkada sebelumnya.

"Komitmen itu tidak dapat hanya dalam bentuk ucapan, melainkan penandatanganan NPHD," katanya.

Ia menjelaskan anggaran terbesar dipergunakan untuk pengadaan APD bagi petugas. Petugas yang menggunakan APD itu tidak hanya di bawah naungan KPU Kepri, melainkan juga KPU Tanjungpinang.

Seluruh petugas diwajibkan menggunakan APD dalam setiap penyelenggaraan tahapan pilkada. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Dalam pertemuan dengan Pemprov Kepri, kami juga menyampaikan bahwa APD yang dipergunakan memiliki level keamanan tertinggi sehingga petugas tidak khawatir tertular," ujarnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020