Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal (ganjil-genap) di pasar tradisional Ibu Kota mulai 15 Juni 2020 untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).tanggal 15 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita itu, bukanya ganjil-genap
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi semua pasar di bawah Perumda Pasar Jaya, mengingat tingginya intensitas pertemuan antar masyarakat serta pertemuan pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
"Pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan sistem ganjil genap, nanti tanggal 15 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita itu bukanya ganjil-genap," kata Arief dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD, Kamis.
Kebijakan ganjil genap tersebut, berlaku bagi seluruh pedagang pasar tradisional di Ibu Kota dengan menetapkan satu angka kios terakhir sebagai acuan bahwa jika angkanya adalah angka ganjil, maka kios tersebut berhak buka saat tanggal ganjil, demikian sebaliknya dengan angka genap yang boleh beroperasi saat tanggal genap.
Baca juga: Pasar Jaya akui ada 52 pedagang pasar positif COVID-19
"Nomor kios mengikuti kalender, misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap, berarti nomor kios genap yang buka," tutur dia.
Untuk memutus mata rantai penyebaran penularan COVID-19 di pasar tradisional, ucap Arief, pedagang pasar harus menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) dan masker.
"Pedagangnya pakai 'face shield' sehingga kemudian ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, kemudian juga dipastikan menggunakan masker," ucap dia.
Aturan kios pasar sistem ganjil genap itu juga pernah disinggung Gubernur Anies Baswedan saat memutuskan perpanjangan PSBB masa transisi pada Kamis (4/6) lalu.
Baca juga: Pasar Jaya tutup pasar tiga hari jika ada pedagang positif COVID-19
"Pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen. Artinya apa kalau 50 persen pasar itu? Artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya. Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap," tutur Anies.
Langkah itu juga menurut Arief untuk menekan penyebaran virus corona di pasar sebab hingga saat ini sudah ada lima pasar yang terpapar COVID-19.
Berdasarkan data yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, 19 Pasar yang sudah menjalani tes COVID-19 adalah:
1. Pasar Lontar, hasilnya sembilan pedagang reaktif.
2. Pasar Gondangdia (menunggu hasil)
3. Pasar Petojo Enclek (menunggu hasil)
4. Pasar Serdang (14 pedagang positif)
5. Pasar Rawasari (14 pedagang positif)
6. Pasar Tomang Barat (menunggu hasil)
7. Pasar Slipi (menunggu hasil)
8. Pasar Cijantung (satu positif)
Baca juga: Pasar Jaya: Penutupan pasar kewenangan gubernur
9. Pasar Ciracas (nihil)
10. Pasar Palmerah (nihil)
11. Pasar Perumnas Klender (20 pedagang positif)
12. Pasar Pesanggrahan (nihil)
13. Pasar Kebayoran Lama (menunggu hasil)
14. Pasar Pondok Labu (menunggu hasil)
15. Pasar Warung Buncit (menunggu hasil)
16. Pasar Minggu (nihil)
17. Pasar Lenteng Agung (nihil)
18. Pasar Kelapa Gading (nihil)
19. UPB Induk Kramat Jati, (tiga pedagang positif).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020