Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bersama jajaran Muspika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan, Kamis, untuk memastikan kesiapan pengelola menerapkan protokol kesehatan saat pembukaan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.Kita sidak di Gandara City dan Pondoh Indah Mal
"Kita sidak di Gandara City dan Pondoh Indah Mal, kita ingin memastikan pengelola menyiapkan segala sarana prasarana sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait protokol kesehatan," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta.
Indra menyebutkan, hasil sidak yang dilakukan pihaknya, kedua pusat perbelanjaan tersebut sudah menyiapkan segala perlengkapan sarana maupun prasarana menjelang pembukaan 15 Juni 2020.
Pusat perbelanjaan tersebut menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) layar sentuh, tempat sampah dengan model diinjak, termasuk lift yang menggunakan sensor sehingga meminimalisir pengunjung menyentuh fasilitas di dalam mal.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap kawal pembukaan mal di Jakarta
"Tempat shalat juga sudah diatur jaraknya fisiknya, begitu juga kran tempat wudhu, diatur berjarak, yang berdekatan tidak diaktifkan airnya," kata Indra.
Pengelola juga menerapkan kebijakan pengunjung wajib memakai masker. Pengunjung yang tidak memakai masker tidak dibolehkan masuk dan bisa dikenai denda sebesar Rp250 ribu.
Untuk memastikan tidak terjadi penumpukan pengunjung pada saat pembukaan pertama masa PSBB transisi, Polsek Kebayoran Lama bersama tiga pilar (TNI,Polisi dan pemkot) ikut mengerahkan personel guna melakukan pengawasan dan pemantauan.
"Sudah ada pos pengawasan yang diisi tiga pilar di depan mal, baik di Pondok Indah maupun di Gandaria City," kata Indra.
Baca juga: Mal FX Jakarta bersiap untuk fase new normal
Sementara itu, Camat Kebayoran Lama Arohman menambahkan pengecekan yang dilakukan pihaknya di mal Pondok Indah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah kami sudah monitor kesiapannya, terutama protokol kesehatannya. Seperti sudah ada pengukur suhu, tempat cuci tangan, tanda jarak, lift dan eskalator juga sudah diberi tanda, tempat duduk juga sudah di beri tanda termasuk di masjid," kata Arohman.
Aroman mengingatkan pengelola, ketika mal sudah dibuka, mereka harus siap dan patuh mengikuti apa saja aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah daerah.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020