• Beranda
  • Berita
  • Keluarga dokter pun merasakan manfaatkan program JKN-KIS

Keluarga dokter pun merasakan manfaatkan program JKN-KIS

12 Juni 2020 12:44 WIB
Keluarga dokter pun merasakan manfaatkan program JKN-KIS
Dokter spesialis anestesi di Kabupaten Bojonegoro, Budi Prasetio juga menjadi peserta program JKN-KIS dan mendapatkan manfaat kesehatan dari program pemerintah tersebut. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan/am.
Dokter dan keluarganya juga merasakan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), program asuransi kesehatan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehata.

Siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa manfaat JKN-KIS antara lain dirasakan oleh keluarga dokter spesialis anestesi di Kabupaten Bojonegoro, Budi Prasetio.

Budi menjelaskan bahwa ibunya yang berprofesi sebagai guru menjalani operasi pasang ring jantung menggunakan layanan JKN-KIS pada tahun 2017.

"Ibu saya, Bu Juminten, berprofesi sebagai guru, pernah operasi pasang ring jantung coroner pada tahun 2017 yang lalu. Waktu itu operasinya di RS THC Surabaya, dengan keluhan ibu saya ini memang sudah memiliki riwayat sakit hipertensi atau darah tinggi sejak lama tapi baru rutin kontrol tiga tahun sebelum operasi," katanya.

Istri Dokter Budi juga menggunakan layanan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan saat menjalani operasi sectio-caesaria di Rumah Sakit Fatma Bojonegoro.

"Tidak dipersulit sama sekali, dan yang namanya dikenakan biaya tambahan juga tidak ada, makanya lumayan. Sebagai pengguna ataupun sebagai mitra dokter keluarga, sampai saat ini saya tidak ada keluhan dengan BPJS Kesehatan. Dari segi pelayanan di fasilitas kesehatan maupun dari BPJS Kesehatan sendiri saya rasa sudah baik," kata Budi.

Dia mengemukakan pentingnya warga peserta program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku berkenaan dengan pelayanan asuransi kesehatan sosial.

"Kalau orang bilang katanya ribet, lama, ya kalau mau pakai BPJS Kesehatan harus sabar, kan itu prosedur administrasi memang harus dipatuhi, ketentuannya toh yang pakai banyak tidak satu atau dua orang saja," katanya.

Baca juga:
JKN-KIS bantu atasi biaya pengobatan rutin pasien HNP
BPJS Kesehatan bantu pasien dalam kondisi darurat tidak terduga

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020