• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes imbau masyarakat tak ragu imunisasi saat pandemi

Kemenkes imbau masyarakat tak ragu imunisasi saat pandemi

12 Juni 2020 21:14 WIB
Kemenkes imbau masyarakat tak ragu imunisasi saat pandemi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto berbicara dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (ANTARA/Katriana)
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melakukan imunisasi dasar pada anak di fasilitas kesehatan meskipun di tengah pandemi COVID-19.

Yurianto saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengakui bahwa cakupan program imunisasi dasar untuk anak sebagai bentuk pencegahan berbagai penyakit yang dapat dicegah menurun saat terjadi pandemi COVID-19.

Penurunan cakupan imunisasi tersebut, kata Yurianto, dikarenakan sedikitnya kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi anak dikarenakan khawatir tertular virus corona baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Cakupan imunisasi pasti turun karena masyarakatnya banyak yang takut ke fasilitas kesehatan," kata dia.

Baca juga: PMI dan IFRC siapkan dukungan untuk imunisasi di masa COVID-19

Baca juga: Eijkman: Antigen kandidat vaksin COVID-19 Indonesia selesai Oktober


Yurianto menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan telah memprediksi penurunan cakupan imunisasi dikarenakan pandemi.

Oleh karena itu Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan provinsi untuk menjaga cakupan imunisasi tetap sesuai target dalam membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan melalui surat edaran agar setiap fasilitas kesehatan memisahkan pelayanan untuk COVID-19 dengan pelayanan kesehatan dasar termasuk program imunisasi agar masyarakat tidak merasa takut tertular virus corona.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu membawa anak ke rumah sakit jika hanya untuk imunisasi. Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik bisa menjadi pilihan untuk imunisasi.

Sedangkan penggunaan layanan kesehatan telemedicine hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsultasi kesehatan dengan dokter tanpa harus mendapatkan tindakan medis apapun.*

Baca juga: IDAI: Hambatan imunisasi akibat COVID-19 berisiko sebabkan wabah ganda

Baca juga: Kemenkes: Program imunisasi terkena dampak signifikan pandemi COVID-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020