"Untuk Kabupaten Serang, hari ini penambahan signifikan sebanyak 32, dari 14 menjadi 46 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, penularan ClOVID-19 di Kabupaten Serang berasal dari kluster Tirtayasa yang ditularkan dari 1 OTG asal Penjaringan Jakarta yang kabur saat dinyatakan positif.
"Satu OTG tersebut menularkan sekitar 18 orang," kata Ati.
Baca juga: Waspada virus corona mulai serang anak-anak di Tabalong
Baca juga: Kemensos salurkan 1.200 paket sembako terdampak COVID-19 di Serang
Kemudian, kata dia, dari kluster RS Panggung Rawi serta kasus lainnya.
Dengan demikian, kata Ati, di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari 3 kluster.
"Tren kasus berpotensi risiko penularan yang besar oleh karena kluster atau transmisi lokal yang terus berkembang," kata Ati.
Ia mengatakan, sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Serang meningkat, sehingga Kabupaten Serang menjadi zona merah, karena berpotensi penularan besar.
Terkait adanya satu orang ASN Pemprov Banten yang dinyatakan positif COVID-19, kata Ati, Dinkes Provinsi Banten langsung melakukan tes usap (swab) dengan jumlah peserta yang diperiksa sebanyak 127 orang.
"Hasilnya dalam 4 sampai 5 hari ke depan," kata Ati.
Sedangkan dari pihak keluarga, Dinkes Banten juga sudah melakukan tes usap pada saat penelusuran (tracing) kontak.*
Baca juga: Kemenaker bantu APD untuk penanganan COVID-19 di Serang-Banten
Baca juga: Tantangan ungkap sabu nyaris satu ton saat COVID-19
Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020