"Kami meminta kepada Perusahaan Listrik Negara agar segera menjelaskan kepada pelanggan alasan kenaikan tarif listrik, yang membebani pelanggan," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Subadra Yani Moersalin, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan telah banyak aduan konsumen yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Lampung mengenai permasalahan kenaikan signifikan tarif listrik selama pandemi COVID-19.
"Telah banyak aduan ke kami atas permasalahan ini, masyarakat menjadi risau karena terbebani, dan PLN sudah menjelaskan alasan mereka menaikkan tarif listrik karena adanya penerapan WFH (work from home), namun ini belum secara luas sampai ke konsumen," katanya.
Baca juga: Terima banyak pengaduan tagihan listrik PLN, Kemenko gelar audiensi
Baca juga: Erick minta PLN tingkatkan layanan
Menurut Subadra, seharusnya Perusahaan Listrik Negara lebih masif dalam memberi tanggapan dan penjelasan mendalam mengenai alasan atas adanya kenaikan tarif listrik dan tata cara pencatatan penggunaan listrik secara mandiri.
"Penting sekali memberi sosialisasi kepada pelanggan untuk memberikan dan menjaga kepercayaan atas kinerja, seharusnya PLN dapat membuat surat resmi yang ditujukan kepada masing-masing pelanggan yang disertakan dalam surat tagihan, dan memastikan semua pelanggan menerima informasi tersebut, sehingga situasi seperti ini dapat dihindari," katanya.
Ia mengatakan sebagai langkah antisipasi dan mengurangi kerisauan, masyarakat dapat mencermati penggunaan secara mandiri, dan melakukan penghitungan pemakaian untuk mengajukan komplain.
"Saya berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar keresahan masyarakat dapat berkurang di tengah pandemi, dan masyarakat dapat melakukan pencatatan dan melakukan penghitungan secara mandiri untuk mengajukan komplain," ujarnya.*
Baca juga: PLN pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik
Baca juga: PLN segera hadirkan layanan listrik 24 jam di perbatasan Timor Leste
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020