• Beranda
  • Berita
  • Polres Jakarta Utara klarifikasi Jerry gunakan narkoba sejak 2016

Polres Jakarta Utara klarifikasi Jerry gunakan narkoba sejak 2016

13 Juni 2020 19:50 WIB
Polres Jakarta Utara klarifikasi Jerry gunakan narkoba sejak 2016
Artis Jerry Lawalata menunjukan alat pakai narkoba saat pengkapan oleh Polres Jakarta Utara. (ANTARA/Istimewa/Fauzi)

saya salah ketik yang benar sejak tahun 2016 bukan 2006

Kepolisian Resor (Polres) metro Jakarta Utara mengklarifikasi keterangan bahwa artis Jerry Lawalata menggunakan narkoba sejak tahun 2016 bukan tahun 2006.

"Maaf mas, saya salah ketik yang benar sejak tahun 2016 bukan 2006," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu malam.

Baca juga: Jerry Lawalata pernah jadi caleg DPRD DKI

Diberitakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata  terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.

Baca juga: Polisi temukan sisa narkoba saat menangkap Jerry Lawalata

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.

Baca juga: Jerry Lawalata pakai narkoba sejak 2006

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020