• Beranda
  • Berita
  • KPU Jaksel mutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan secara daring

KPU Jaksel mutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan secara daring

13 Juni 2020 21:40 WIB
KPU Jaksel mutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan secara daring
KPU Jakarta Selatan menggelar pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara daring, Kamis (11/6/2020) (ANTARA/HO-KPU Jakarta Selatan)

Pada pekan kedua di setiap bulannya, KPU Jakarta Selatan mengundang stakeholders terkait untuk melakukan pemutakhiran bersama-sama, seperti Sudindukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim, dan Bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara daring dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dalam rangka memaksimalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid.

"Sesuai surat edaran dari KPU RI agar KPU kota dan kabupaten melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang diagendakan setiap bulan," kata Ketua KPU Jakarta Selatan Agus Sudono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.

Agus menyebutkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dilaksanakan oleh KPU Jakarta Selatan sejak April 2020.

Pada pekan kedua di setiap bulannya, KPU Jakarta Selatan mengundang stakeholders terkait untuk melakukan pemutakhiran bersama-sama, seperti Sudindukcapil, Kesbangpol, Polres, Kodim, dan Bawaslu.

Rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan Juni diselenggarakan pada hari Kamis (11/6) secara daring.

Secara akumulatif dalam tiga bulan, telah dimutakhirkan data pemilih sebanyak 79.314 data pemilih, meliputi data pemilih baru sebanyak 39.155 data yang terdiri dari warga yang berusia 17 tahun maupun pendatang, dan 32.147 data yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kriteria warga telah pindah domisili, wafat dan status pekerjaan sebagai TNI/POLRI, serta 8.011 perbaikan elemen data atau update data ,antara lain koreksi NKK.

Baca juga: Berikut daftar nama 106 calon anggota DPRD DKI Jakarta terpilih

"Pada bulan Juni 2020 ini, pemutakhiran data melibatkan 25.634 data pemilih, dengan total jumlah pemilih aktif sebesar 1.700.602 pemilih," kata Agus.

Menurut Agus, sumber data utama pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berasal dari Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta berupa konsolidasi data kependudukan semester dua tahun 2019 dan sejumlah tanggapan masyarakat.

Dalam rapat virtual tersebut, Kasudin Dukcapil Kota Jakarta Selatan melaporkan hasil pencermatan terhadap sejumlah data ganda untuk melengkapi pemutakhiran data pemilih.

Agus menambahkan, kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tersebut adalah persiapan yang dilakukan oleh KPU sebelum dimulainya tahapan pemilihan umum gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Tingkat partisipasi Pemilu 2019 tertinggi setelah reformasi

Kegiatan tersebut juga sesuai amanat Undang-undang No 7 tahun 2017.

"Jadi pemutakhiran ini adalah langkah awal persiapan agar pemilu bisa berjalan sesuai harapan," kata Agus.

Hal ini dilakukan mencontoh Korea Selatan yang di tengah pandemi COVID-19 dapat melaksanakan pemilu dengan cepat dan aman.

Demikian pula halnya langkah yang dilakukan oleh KPU agar masa pandemi COVID-19 tidak menghambat langkah KPU dalam melaksanakan pemilu yang cepat, berkualitas dan akuntabel.

Baca juga: Hakim bebaskan PPK Cilincing dari dakwaan manipulasi suara

Komisioner KPU Kota Jakarta Selatan Divisi Program & Data, Ahmad Barizi menambahkan, dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan diperlukan sinergi dengan tim Dukcapil.

Selain itu, KPU Jakarta Selatan juga mengharapkan dukungan untuk permohonan penyandingan data lainnya.

"Tantangan untuk mendapatkan data pemilih pemilu dengan kategori anggota TNI dan POLRI yang sudah memasuki purna tugas. KPU Kota Jakarta Selatan telah berkirim surat kepada kedua institusi ini, sehingga data pemilih untuk pemilu ke depan menjadi lebih komprehensif," kata Ahmad.

KPU Kota Jakarta Selatan mengundang partisipasi masyarakat dengan layanan daring. Warga atau pemilih di Kota Jakarta Selatan cukup klik bit.ly/DaftarPemilihBerkelanjutan_KPU_JakSel khususnya bagi pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, pensiunan TNI/POLRI, maupun warga baru pindahan dari wilayah lain.

"Melalui Pemutakhiran dafta pemilih berkelanjutan diharapkan data pemilih yang berkualitas dan akuntabel," kata Ahmad.




Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020