Selain itu, berita dari kalangan selebritas terjerat penyalahgunaan narkoba mendapat perhatian pembaca.
Selengkapnya dapat Anda simak dari tautan berikut.
1. Artis Jerry Lawalata ditangkap karena dugaan kasus narkoba
Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata karena terkait dugaan kasus narkoba
Berita selengkapnya di sini
2. Polda Metro Jaya gagalkan kiriman 336 kilogram ganja dalam sofa
Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman 336 kilogram ganja kering yang sembunyikan di dalam sofa dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Aceh menuju Jakarta.
Berita selengkapnya di sini
3. Hakim tunda sidang pembelaan tiga bandar narkoba yang dituntut mati
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) tiga terdakwa bandar narkoba jenis ganja asal Aceh yang dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berita selengkapnya dapat dibaca di sini
4. Jaksa penuntut umum akan tanggapi eksepsi Lucinta Luna
Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan akan menanggapi eksepsi selebriti Lucinta Luna dalam persidangan sebelumnya.
Berita selengkapnya di sini
5. Polres Jakarta Selatan serahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur
Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa Pagi.
Berita selengkapnya di sini 6. Polisi tangkap komplotan begal bermodus kencan sesama jenis
Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal bermodus mengajak korbannya kencan sesama jenis via melalui aplikasi pesan instan.
Berita selengkapnya di sini
7. Enam penumpang Vespa modifikasi jadi korban tabrak lari di BKT
Sebanyak enam penumpang motor Vespa modifikasi menjadi korban tabrak lari di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Minggu dini hari.
Berita selengkapnya di sini
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020