Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pada tahap awal kegiatan pada hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day/CFD) akan dilakukan dengan beberapa pembatasan.
"Artinya, akan ada pembatasan jumlah warga yang meriung di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani pada Minggu pagi itu. Pada 21 Juni mungkin kita buka dari kapasitas kecil," katanya di Bekasi, Minggu.
"Pada 21 Juni jadi diperbolehkan 5.000 orang dulu, baru dua minggu kemudian 10.000 (orang), dua minggu depan lagi 20.000 (orang). Tahapan sampai 2 Juli itu (pengunjung) 50-70 persen dan kalau sudah bisa stabil 100 persen," ia menambahkan.
Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan pembatasan dalam pelaksanaan kegiatan CFD setidaknya sampai masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir pada 2 Juli 2020.
Sampai 2 Juli 2020, Wali Kota mengatakan, waktu pelaksanaan CFD dibatasi dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB dan warga yang menghadiri kegiatan itu harus menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Warga yang melakukan kegiatan CFD diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, serta tidak saling bersentuhan atau jaga jarak. Kita akan siapkan sarana cuci tangan juga di lokasi CFD," kata Rahmat.
Ia mengatakan bahwa kegiatan CFD akan dilaksanakan sebagaimana biasa setelah tidak ada lonjakan kasus penularan COVID-19. "Jika tidak ada lonjakan kasus COVID-19 maka CFD diperbolehkan dengan kapasitas normal," katanya.
Sebelum pandemi COVID-19, kegiatan CFD di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bekasi bisa dihadiri sampai 30.000 orang. Saat pandemi datang, pemerintah daerah meniadakan kegiatan tersebut.
Baca juga:
Kota Bekasi perpanjang PSBB hingga 2 Juli 2020
Bekasi izinkan kegiatan berjamaah di rumah ibadah
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020