"Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang rapat paripurna," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Puan: Normal Baru harus perkuat kesehatan-ekonomi secara bersamaan
Menurut Puan, untuk anggota DPR yang lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan.
Ia menjelaskan paripurna DPR tersebut selain mengagendakan pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021.
Baca juga: Puan: pemimpin bangsa harus pegang teguh nilai Pancasila
"Hal ini sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakkan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 beserta dampaknya.
Baca juga: Puan minta kampus lakukan terobosan inovatif hadapi pandemi
Selain itu, dia berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga masyarakat siap memasuki normal baru.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020