"Tujuan dari sinergi ini untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) muda yang berketrampilan kerja maupun berwirausaha mandiri dan bermartabat," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto, dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.
Sama dengan pendidikan formal, LKP juga disinergikan dengan industri. Sehingga sinergi massal kursus dan pelatihan akan menciptakan SDM yang sesuai dengan kebutuhan riil di dunia kerja.
Plt. Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbud, Wartanto, menambahkan ada dua program yang akan disinergikan dengan DUDI yaitu Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW).
Baca juga: Kemendikbud: 'Passion' pendidikan vokasi akan lahirkan kompetensi
Baca juga: Kemendikbud jadikan SMK empat tahun atau setara diploma 1 atau 2
Pada PKK sasarannya adalah 50.000 orang, sedangkan PKW akan diberikan kepada 16.676 orang. Dengan adanya sinergi melalui kedua program ini diharapkan dunia usaha mampu menjamin penyerapan lulusan di dunia kerja serta membantu terwujudnya lulusan merintis usaha sendiri.
Pada 2020, ditargetkan sekitar 50.000 orang calon peserta Program PKK. Program itu harus dilakukan sinergi dan gotong royong antara LKP dengan berbagai pihak, terutama DUDI dan dunia kerja.
Adanya sinergi massal antara LKP dan DUDI itu akan lebih memastikan kesesuaian dan daya serap lulusan di dunia kerja. Sehingga lulusan akan segera memiliki kemandirian untuk mencapai kehidupan yang lebih mapan.
Untuk PKW, akan dilatih dan didekatkan dengan berbagai skema dukungan agar mampu mengembangkan bisnis yang diharapkan akan terus berkembang, mendapatkan modal rintisan usaha dan mampu menyerap tenaga kerja di bidang nonformal.
Dia menjelaskan untuk LKP atau lembaga penyedia jasa kursus dan pelatihan lainnya, misalnya SMK dan kampus vokasi wajib memiliki laboratorium dan bengkel terapan, harus dipastikan dipilih hanya yang sudah "menikah" dengan DUDI dan dunia kerja.
Skema pernikahan dimulai dari penyusunan materi pelatihan, atau kurikulum. Kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan kerja karena disusun bersama, akan menghasilkan SDM terampil yang harapannya langsung diserap dunia kerja.
Program PKK diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 15-30 tahun dengan prioritas usia 15-25 tahun, anak usia sekolah namun tidak sekolah, lulus tidak melanjutkan sekolah, peserta didik Paket C serta warga masyarakat yang menganggur.
Sedangkan PKW diperuntukkan bagi masyarakat berusia 15 hingga 30 tahun dengan prioritas 15-25 tahun, putus sekolah atau lulus tidak melanjutkan dan belum memiliki pekerjaan tetap atau menganggur dan dari keluarga kurang mampu.*
Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah tinjau kembali kebijakan bebas visa
Baca juga: Kemendikbud minta kampus dan industri formulasikan kerja sama vokasi
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020