Asosiasi Penyelenggara dan Atraksi Wisata (APW) Banyumas membentuk Gugus Tugas Pariwisata secara mandiri untuk membantu Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memantau penerapan protokol kesehatan COVID-19 di destinasi wisata pada masa normal baru.Pembentukan Gugus Tugas Pariwisata merupakan inisiatif para pelaku, penyelenggara aktivitas, serta pengelola objek wisata di Kabupaten Banyumas.
"Pembentukan Gugus Tugas Pariwisata merupakan inisiatif para pelaku, penyelenggara aktivitas, serta pengelola objek wisata di Kabupaten Banyumas," kata Ketua Harian APAW Banyumas Tri Agus Triyono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Menurut dia, tim tersebut beranggotakan pegiat wisata yang bertugas di lapangan serta dibantu oleh tim keamanan pariwisata "Jagabaya", pegiat mancakrida (outbond), pecinta alam, serta sejumlah dokter dari Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) yang juga sukarelawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Objek Wisata Owabong Purbalingga siap terapkan protokol kesehatan
Menurut dia, tim tersebut telah dibentuk pada awal Juni 2020 untuk membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyumas di bidang pariwisata.
"Kami membentuk tim ini karena para pelaku wisata, pengelola, dan pemilik objek wisata sudah resah akibat lumpuhnya seluruh aktivitas wisata selama lebih dari 2 bulan. Bahkan, banyak pekerja di sektor pariwisata yang harus dirumahkan dan menganggur," katanya.
Tri mengatakan sukarelawan Gugus Tugas Pariwisata pada tahap awal akan membantu penyusunan protokol kesehatan mengacu pada panduan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemkab Banyumas yang dilanjutkan dengan pengecekan lapangan di setiap objek wisata sesuai dengan klasifikasi.
Baca juga: Gubernur: Pariwisata belum dibuka untuk warga luar Jabar
Selain memantau penerapan protokol kesehatan COVID-19, kata dia, Gugas Tugas Pariwisata juga mendorong para pengelola objek wisata untuk menggunakan transaksi nontunai.
Dari hasil pengecekan lapangan tersebut, lanjut dia, pengelola dan pemilik objek wisata akan mendapatkan rekomendasi.
"Pemkab Banyumas bisa menilai objek wisata sudah bisa dibuka, masih perlu revisi, atau belum siap. Rekomendasi ini menjadi syarat bagi pengelola objek wisata untuk membuka kembali aktivitas destinasi wisata itu," jelasnya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pendataan, di Banyumas terdapat lebih dari 60 objek wisata yang harus dipantau penerapan protokol kesehatannya karena setiap destinasi memiliki wahana andalan masing-masing sehingga protokol adaptasi kebiasaan barunya akan berbeda.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Wakhyono menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pariwisata oleh APAW Banyumas karena dapat membantu tugas pemerintah.
"Kami akan mendiskusikan dan melaporkan keberadaan Gugas Pariwisata kepada Bupati Banyumas. Kami paham dengan maksud para pelaku wisata ini yang ingin mempercepat dan membantu mengawal proses pembukaan objek wisata," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020