"Nanti keputusannya apakah dilanjutkan (pembahasannya) atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat," kata Dasco di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.
Dasco menjelaskan bahwa RUU HIP masih menunggu surat presiden.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada pembahasan karena memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.
Baca juga: FPKS minta RUU HIP dibatalkan jika tidak ada perbaikan fundamental
Baca juga: MPR: Baleg DPR harus perhatikan suara rakyat terkait RUU HIP
Baca juga: LaNyalla: Mayoritas senator tolak RUU HIP
Selain itu, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut, masukan dari masyarakat, baik perorangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa.
"Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kalau ada pihak yang menyebutkan RUU HIP akan segera disahkan, itu masih jauh karena DPR masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan.
"Kalau sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR tentang legislasi, masuk pada tahapan-tahapan yang ada dahulu," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020