• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani: Defisit APBN hingga Mei 2020 capai Rp179,6 triliun

Sri Mulyani: Defisit APBN hingga Mei 2020 capai Rp179,6 triliun

16 Juni 2020 14:01 WIB
Sri Mulyani: Defisit APBN hingga Mei 2020 capai Rp179,6 triliun
Ilustrasi - Warga beraktivitas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Petamburan, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan negara pada Maret 2020 masih tumbuh 7,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 dengan relisasinya mencapai Rp375,9 triliun atau 16,8 persen dari target APBN. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/pri.

Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8 persen karena kelihatan seluruh penerimaan mengalami kontraksi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Mei 2020 telah mencapai Rp179,6 triliun atau 1,1 persen persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sri Mulyani menyatakan defisit tersebut merupakan 21,1 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB.

“Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8 persen karena kelihatan seluruh penerimaan mengalami kontraksi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTa di Jakarta, Selasa.

Sementara itu pemerintah akan memperlebar defisit anggaran menjadi 6,34 persen terhadap PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun pada Rancangan APBN-Perubahan 2020 dari asumsi sebelumnya sebesar 5,07 persen PDB atau Rp852,9 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara turun 9 persen pada Mei 2020

Sri Mulyani mengatakan hingga akhir Mei 2020 realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target sesuai Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun.

Realisasi pendapatan negara itu mengalami kontraksi hingga 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp730,1 triliun atau telah mencapai 37,3 persen dari target APBN 2019 Rp1.958,6 triliun.

Kontraksi pada pendapatan negara salah satunya ditunjang oleh realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mampu mencapai Rp526,2 triliun atau 36 persen dari target dan turun 7,9 persen dibandingkan Mei 2019.

Realisasi penerimaan perpajakan terkontraksi karena pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami tekanan hingga 10,8 persen menjadi Rp444,6 triliun pada Mei tahun ini dibandingkan tahun lalu Rp498,5 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan hingga Mei 2020 turun 7,9 persen

Meski demikian penerimaan perpajakan dari sisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mampu tumbuh 12,4 persen menjadi Rp81,7 triliun.

Kontraksi pada penerimaan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut mengalami penurunan 13,6 persen dibanding tahun lalu yaitu hanya Rp136,9 triliun dan baru 46 persen dari target Perpres 54 tahun 2020 Rp297,8 triliun.

Sementara untuk belanja negara telah terealisasi Rp843,9 triliun atau 32,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 54/2020 yaitu Rp2.613,8 triliun hingga akhir Mei 2020.

Realisasi belanja negara itu menurun 1,4 persen dibandingkan periode sama pada 2019 yaitu mencapai Rp855,9 triliun yang tumbuh 9,8 persen dari realisasi April 2018 dan 37,1 persen dari pagu APBN.

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi belanja negara sampai Mei turun, ini sebabnya

Baca juga: Wamenkeu sebut defisit APBN hingga April 2020 capai Rp74,5 triliun


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020