Kementerian BUMN menyampaikan bahwa pembenahan perusahaan negara dilakukan dengan memerhatikan pelaksanaan bisnis dan dampak ke masyarakat.Kita sudah punya strategi besar. Kita buat empat kuadran BUMN, kami mengkonsolidasikannya, jangan lagi mereka tidak ada hubungan dengan kuadrannya
"Kita sudah punya strategi besar. Kita buat empat kuadran BUMN, kami mengkonsolidasikannya, jangan lagi mereka tidak ada hubungan dengan kuadrannya," ujar Staf Khusus (Stafsus)Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, kuadran pertama yakni BUMN fokus pada bisnis dan mencari keuntungan sehingga menyumbang dividen besar bagi negara, seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Garuda Indonesia, dan Semen Indonesia.
Kuadran kedua, lanjut dia, selain mencari keuntungan, BUMN juga fokus melayani masyarakat, seperti Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kuadran ketiga, yakni BUMN yang tugasnya melaksanakan Public Service Obligation (PSO) seperti Pupuk Indonesia dan Bulog.
Baca juga: Erick pastikan kebijakan BUMN dikonsultasikan dengan Kementerian
"Dan kuadran keempat, BUMN yang tidak untung dan tidak ada pelayanan ke masyarakat. Ini bisa ditutup atau merger. Ini kita minta kewenangan pemerintah," kata Arya.
Saat ini, lanjut dia, Kementerian BUMN sedang melakukan pembenahan terhadap sejumlah BUMN maupun anak usaha.
Menurut dia, terdapat sejumlah BUMN yang tidak izin dalam mendirikan cucu dan cicit usaha.
"Sebenarnya harus izin tapi ternyata banyak yang tidak ada izinnya. Makanya kita ada pembenahan, merampingkan, ada Telkom, Garuda, yang mulai menghapuskan anak cucu, cicit usaha," katanya.
Biasanya, ia mengatakan BUMN membentuk anak usaha untuk mengerjakan proyek baru.
"Misalnya ada proyek baru, bikin perusahaan, ada joint venture bikin perusahaan. Infrastruktur ada proyek kecil, bikin perusahaan. Proyek sudah kelar, masih ada nih perusahaan. Jadi banyak yang begitu. Ada yang bodong, proyek sudah tidak ada, komisaris sudah tidak ada, tapi PT masih ada," paparnya.
Baca juga: Erick Thohir pangkas jumlah BUMN dari 142 jadi 107 perusahaan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020