"Penambahan satu, Malaysia. Diusulkan melalui Surpres baru yang telah dibacakan di (rapat) paripurna kemarin," kata Meutya.
Meutya mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah mendapat tambahan satu nama usulan calon Dubes LBBP dari Presiden RI Joko Widodo melalui Surpres bernomor R26/Pres/05/2020/ tanggal 22 Mei 2020 tentang permohonan dan pertimbangan bagi calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima Surpres Nomor:R-15/Pres/03/2020, tanggal 19 Maret 2020, perihal: Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBBP RI untuk Negara Sahabat. Surpres tersebut berisi 31 nama calon Dubes LBBP.
Baca juga: Komisi I DPR gelar uji kelayakan calon dubes LBBP secara tertutup
Baca juga: Komisi I jadwalkan uji kelayakan 31 calon Dubes LBBP pada Juni
Namun, dalam rapat paripurna ke-16 Senin (15/6) kemarin, Surpres terbaru dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tanpa menyebutkan nama-nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, dalam rapat paripurna DPR kemarin, disepakati bahwa pembahasan Surpres itu akan dilakukan secara tertutup.
Sementara itu, Meutya mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan untuk para calon duta besar dimulai pada Selasa (16/6) dengan menguji 15 nama calon Dubes LBBP.
"Ada 32 calon Dubes. Hari ini 15 (calon), alhamdulillah (berjalan) lancar," kata Meutya saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Adapun hasil pembahasan calon duta besar oleh komisi terkait harus disampaikan kepada pimpinan DPR RI, untuk kemudian disampaikan lagi kepada Presiden secara rahasia.
Komisi I DPR RI pun menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada Selasa siang, secara tertutup, untuk menanyakan komitmen calon dubes tersebut dan bagaimana meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara sahabat.
"Kami akan tanyakan komitmen yang akan diberikan dan bagaimana meningkatkan hubungan antara Indonesia dan negara-negara tujuan," ujar anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pada Kamis (18/6) siang Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil uji kelayakan tersebut.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020