Kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah perlu dipermudah dalam pengurusan berbagai macam sertifikasi seperti untuk memperoleh produk halal.Mereka agak sulit untuk ikut program sertifikat halal yang mahal dan juga lama
"UMKM ini kecil sehingga mereka agak sulit untuk ikut program sertifikat halal yang mahal dan juga lama," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menteri Erick optimistis platform PaDi bantu UMKM masuk normal baru
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menuturkan bahwa bukan berarti UMKM bisa berkelit dari kewajiban tersebut, karena tetap harus diatur sesuai regulasi yang berlaku.
Fraksi PKS, menurut dia, saat ini sedang mencari solusi yang dapat memuaskan segala pihak, baik konsumen maupun UMKM. Menurut Bukhori, sejauh ini ada dua opsi yang tersedia.
"Pertama, kita bebaskan saja dari sertifikasi halal khusus untuk UMKM. Atau, kita bebaskan sertifikasi halal cukup pada produk-produk yang sudah disepakati kehalalannya," ujar Bukhori.
Ia melihat bahwa ormas Islam bisa berperan membantu sertifikasi halal untuk UMKM, antara lain dengan berupaya meminta UMKM agar bergabung pada komunitas Lembaga Pemeriksa Halal milik ormas Islam tersebut, sehingga semakin efektif apabila ada penyeliaan kehalalan dari ormasnya.
Terkait dengan meningkatkan kinerja UMKM, sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengembangkan program Kakak Asuh UMKM (KAU) untuk mempercepat upaya transformasi digital para pelaku UMKM, terutama melalui pasar daring.
"Tantangan UMKM saat ini adalah memaksimalkan pemasaran digital melalui platform online, untuk menjangkau pasar yang lebih luas secara lebih efektif dan efisien. Namun, baru sekitar 13 persen UMKM yang sudah masuk ke online marketplace," ujar Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim.
Kemenkop UKM mengembangkan program KAU melibatkan Smesco Indonesia dan Lazada Indonesia.
Melalui KAU, pihaknya berharap bisa mencetak para ahli pemasaran digital yang akan bertindak sebagai kakak asuh, yang akan mendampingi para pelaku UMKM secara lebih efisien.
"Calon kakak asuh yang ingin bergabung bisa melakukan pendaftaran melalui platform online edukukm.id," katanya.
Baca juga: MUI: COVID-19 tidak hentikan sertifikasi halal
Baca juga: Pengamat: Peluang pasar produk halal perlu digarap serius
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020