"Dalam hal pendistribusian, apalagi di tengah masa transisi kenormalan baru ini, kami dari Polri bersama TNI akan lebih maksimal mendisiplinkan anggota yang bertugas di lapangan (untuk mengawalnya)," kata Irjen Pok Mohammad Iqbal di Mataram, Rabu.
Baca juga: Kapolda jumpai kepala daerah NTB minta warga taati protokol kesehatan
Tidak hanya melalui perintah langsung ke anggotanya, Iqbal juga mengatakan pencegahan penyalahgunaan anggaran COVID-19 ini juga digencarkan melalui media sosial.
"Baik yang hadir di lapangan kita perintahkan demikian, begitu juga melalui imbauan di media sosial, segala upaya kita lakukan dalam mengawal," tegasnya.
Terkait dengan anggaran COVID-19 untuk wilayah NTB, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp926 miliar, hasil dari pemfokusan dan pengalokasian ulang APBD.
Baca juga: Kapolda NTB minta anggotanya usut tuntas peredaran narkoba dalam lapas
Anggaran tersebut paling besar, yakni 50 persen anggaran telah dialokasikan untuk belanja kesehatan. Kemudian 30 persen untuk stimulus ekonomi dan sisanya untuk pengadaan paket JPS.
Pada tahap pertama di bulan Mei lalu, anggaran yang sudah dihabiskan pemerintah untuk penanganan kesehatan sebesar Rp25 miliar.
Dalam rincian anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk penanganan pasien positif COVID-19. Sebagian anggaran juga dialokasikan untuk penambahan ruang isolasi, insentif tenaga kesehatan, dan rumah sakit darurat COVID-19 di Asrama Haji NTB.
Sementara untuk anggaran JPS Gemilang tahap I berupa pengadaan paket bantuan kepada 105 ribu kepala keluarga (KK), Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,2 miliar.
Baca juga: Polda NTB gelar upacara kenaikan pangkat Danrem 162/WB
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020