Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas, dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pandemi COVID-19 memang menjadi ujian bagi semua.
“Di samping memang ada masalah-masalah yang muncul, pandemi ini juga memunculkan berbagai inovasi di daerah di dalam menyikapi kondisi normal baru sesuai dengan kondisi masing-masing di daerah,” katanya.
Azwar Anas menggarisbawahi meskipun pandemi masih terjadi namun kegiatan ekonomi harus berjalan terus dan tidak boleh mandeg sehingga pemkab harus hadir dan mengawal dengan penuh kehati-hatian dan sesuai standar dan protokol kesehatan.
Anas berharap pertumbuhan ekonomi di daerah bisa tetap menggeliat dengan baik meskipun saat ini ada keluhan yang sangat panjang tentang sulitnya berinvestasi di daerah akibat lumpuhnya ekonomi global karena imbas dari pandemi COVID-19.
“Kondisi ini tentu membutuhkan pemikiran segar, inovasi-inovasi khususnya agar investasi-investasi kembali pulih sehingga bisa menyerap kembali lapangan pekerjaan. Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk di usia produktif yang begitu besar, yang kalau ini gagal terserap tentu akan menimbulkan persoalan tersendiri,” kata Bupati Banyuwangi ini.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang landai dan cenderung turun seperti saat ini, masih menurut Azwar Anas, pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU CK) yang kini mulai memasuki tahap pembahasan di DPR perlu mendapat perhatian serius dari daerah.
Menurut dia, hal ini menjadi relevan bagi Apkasi, dimana ke depan perlu terobosan-terobosan terutama agar bisa menggerakkan kemudahan perijinan dan iklim investasi di daerah yang lebih baik.
Ia menambahkan, masih rendahnya peringkat Indonesia di dalam menarik minat investor dari luar memang menjadi tantangan.
“Saya tahu para kepala daerah ini saat ini di satu sisi sibuk luar biasa memisahkan mana masyarakat yang sehat dengan yang sakit, namun di sisi lain ekonomi di daerah juga tidak boleh berhenti. Saya banyak menerima keluhan dari daerah-daerah yang mengalami defisit keuangan, tersendatnya biaya operasional rutin dan persoalan-persoalan berat lainnya.”
Azwar Anas berharap RUU CK yang kini tengah dibahas di DPR akan melahirkan harapan baru, bisa memberikan karpet merah kepada investasi di satu sisi dan lapangan pekerjaan yang tumbuh di sisi yang lain.
“Mudah-mudahan langkah Apkasi ini memunculkan optimisme baru dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala daerah dalam mengawal dan ikut berkontribusi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” katanya.
Ketua Hubungan Antar Lembaga Apkasi Ahmed Zaki Iskandar mengatakan ada 5 hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya dalam klaster perizinan dan investasi daerah.
Pertama, penerapan standar dan pemberian perizinan yang dilakukan pemerintah pusat. Yakni, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko yang diperoleh berdasarkan perhitungan nilai tingkat bahaya.
Kedua, adalah penentuan tingkat kriteria bahaya dan klasifikasi potensi terjadinya bahaya yang tidak begitu jelas.
Hal ini berpotensi mengabaikan risiko-risiko yang belum teridentifikasi. Ketiga, aspek risiko kebencanaan, baik yang disebabkan alam atau manusia.
Keempat, pengawasan terhadap setiap kegiatan usaha dilakukan dengan intensitas pelaksanaan. Terakhir, penyederhanaan regulasi lewat RUU Cipta Kerja bertujuan untuk memudahkan masuknya investasi.
Namun, ia meminta adanya sistem pengawasan yang baik terkait hal tersebut. "Sebaiknya harus mempertimbangkan aspek controlling atau pengawasan di daerah, terkait dampak sosial terhadap masyarakat," ujar Zaki.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020