• Beranda
  • Berita
  • Mendag sebut normal baru momentum ekonomi nasional bangkit

Mendag sebut normal baru momentum ekonomi nasional bangkit

18 Juni 2020 15:09 WIB
Mendag sebut normal baru momentum ekonomi nasional bangkit
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

purchasing manager index atau PMI kita dari Februari 50 persen, kemudian pada April 27 persen dan pada Mei sudah ada peningkatan di 28,6 persen, inilah waktunya kita untuk rebound

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan masa normal baru merupakan momentum tepat bagi perekonomian nasional untuk kembali bangkit. 

"Saat ini purchasing manager index atau PMI kita dari Februari 50 persen, kemudian pada April 27 persen dan pada Mei sudah ada peningkatan di 28,6 persen, inilah waktunya kita untuk rebound," ujar Mendag dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Selain itu Mendag juga menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan beberapa hal dengan memberikan stimulus untuk membangkitkan kembali aktivitas perdagangan yang selama dua sampai dengan tiga bulan ini mengalami penurunan sangat drastis.

Kendati demikian Mendag mengakui bahwa pendapatan dari pusat perbelanjaan atau mal tidak akan pernah sama dengan kondisi sebelumnya, mengingat adanya pengurangan kapasitas dari mal itu sendiri dan restoran juga dikurangi kapasitasnya.

"Ini yang memang perlu kita sikapi dengan baik dan cepat bagaimana roda perekonomian ini tetap jalan," kata Mendag Agus.

Sebelumnya Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru bidang perdagangan untuk secepatnya menggerakkan ekonomi rakyat di sektor perdagangan.

Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap. Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan exit strategy COVID-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran COVID-19.

Menurut Mendag, exit strategy COVID-19 Kementerian Perdagangan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan.

Terdapat lima tahapan dengan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah terkait parameter tingkat penularan COVID-19, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan tim evaluasi dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas COVID-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah.

Baca juga: Mendag berharap pembukaan mal menggerakkan perekonomian di normal baru
Baca juga: Mendag tinjau kesiapan pusat perbelanjaan hadapi normal baru
Baca juga: Mendag terbitkan aturan ketentuan ekspor masker dan APD

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020