• Beranda
  • Berita
  • Pakar Kesehatan: JKN di Indonesia bisa gratis dengan syarat

Pakar Kesehatan: JKN di Indonesia bisa gratis dengan syarat

18 Juni 2020 17:25 WIB
Pakar Kesehatan: JKN di Indonesia bisa gratis dengan syarat
BPJS Kesehatan dan Lemhannas menyepakati kerja sama peningkatan kualitas SDM di Jakarta, Rabu (17/6/2020) (Humas BPJS Kesehatan)
Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat mengemukakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bisa gratis untuk seluruh masyarakat dengan syarat sistem perpajakan di Indonesia harus dirancang ulang.

Prof Budi Hidayat dalam webinar tentang tata kelola JKN di Jakarta, Kamis, mengatakan jaminan kesehatan nasional bisa gratis untuk seluruh rakyat Indonesia asalkan rancangan pajak yang dibayarkan tiap penduduk telah dialokasikan untuk pembiayaan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Pakar sebut JKN-KIS jadi contoh negara-negara lain

Baca juga: Pasien puji proses mudah Kartu JKN-KIS


Dia menjelaskan sistem pelayanan kesehatan seperti di Inggris, Ukraina, dan Jerman yang seluruhnya ditanggung oleh negara atau gratis bagi tiap penduduk sebenarnya telah dibayarkan dari sistem perpajakan.

Sedangkan sistem pembiayaan jaminan kesehatan yang diterapkan di Indonesia yaitu bersumber dari masyarakat secara mandiri bagi yang mampu dan dari dana APBN yang bersumber dari pajak penduduk. Namun, pembiayaan JKN-KIS yang dibiayai oleh negara dari APBN hanya bagi masyarakat tidak mampu.

"Infrastruktur pajak kita nggak kuat untuk opsi seperti di Inggris. Tax rasio kita masih kurang dari 12 persen, padahal sumber APBN kita diambil dari pajak," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, sistem perpajakan di Indonesia juga tidak dirancang untuk pembiayaan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan kesehatan sosial sejak awal. "Ada anggapan kenapa tidak semua di-PBI-kan, kenapa nggak negara yang menanggung semuanya. Boleh seperti itu, tapi benahi dulu infrastruktur pajak kita," kata dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan sepakati peningkatan kualitas SDM dengan Lemhannas

Di Indonesia menerapkan sistem jaminan kesehatan sosial yang lebih dominan ketimbang jaminan kesehatan komersial. Jaminan kesehatan sosial dicakupi oleh Program JKN-KIS, sementara bagi masyarakat yang ingin membeli produk asuransi kesehatan komersial tetap diperbolehkan.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat lebih mengedepankan sistem jaminan komersial, dimana masyarakatnya harus membeli sendiri produk asuransi kesehatan sesuai kemampuan.

"Akibatnya, sekitar 20 juta penduduk Amerika tidak memiliki jaminan kesehatan, karena produk asuransi kesehatan komersial memiliki premi yang terlampau tinggi, sehingga tidak bisa dijangkau oleh sebagian masyarakat," katanya.

Baca juga: JKN-KIS vs asuransi swasta, ini perbandingannya

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020