Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan menyinergikan tiga objek wisata berbasis kemaritiman sebagai satu paket objek wisata baru.Menurut dia, stimulus atau rangsangan ekonomi harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk mendorong sektor pariwisata yang menjadi salah satu.
"Ketiga objek wisata itu adalah ekowisata mangrove di Lantebung, Pulau Lakkang, dan Pulau Samalona," kata Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf pada peresmian secara virtual ekowisata Lantebung yang bekerja sama dengan Bank Indonesia Sulsel, Kamis.
Dia mengatakan setelah sektor ekonomi mengalami perlambatan sebagai dampak pandemi COVID-19, termasuk sektor pariwisata, kini saatnya mendorong sektor pariwisata kembali tampil ke depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Baca juga: BI Sulsel-Pemkot Makassar berkolaborasi kembangkan ekowisata Lantebung
Berkaitan dengan hal tersebut. lanjut dia, semua yang terlibat harus mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan nomal baru dalam pengembangan sektor pariwisata, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Terkait dengan ketiga objek wisata yang akan dijadikan satu paket wisata yang siap ditawarkan pada wisatawan domestik dan mancanegara, Yusran mengatakan, sangat strategis karena lokasinya terbilang dekat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Hanya sekitar 15 hingga 30 menit perjalanan saja ke lokasi itu dari bandara, sehingga wisatawan yang memiliki keterbatasan waktu kunjungan dapat memilih paket wisata ini," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf perkirakan ekowisata akan sangat diminati pascapandemi
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Makassar Hj Andi Rusmayani Madjid. Dia mengatakan untuk pengembangan ketiga objek wisata itu, pihaknya menggandeng Kelompok Sadar Wisata setempat untuk bersama-sama memajukan wisata berbasis ekologi dan kemaritiman.
"Kader-kader sadar wisata yang merupakan mitra Disparbud inilah yang akan membantu di lapangan, baik dalam melestarikan, memelihara objek wisata dan mendampingi wisatawan," katanya.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020