• Beranda
  • Berita
  • Sahroni: Apresiasi sikap proaktif KPK terkait Kartu Pra-Kerja

Sahroni: Apresiasi sikap proaktif KPK terkait Kartu Pra-Kerja

19 Juni 2020 17:03 WIB
Sahroni: Apresiasi sikap proaktif KPK terkait Kartu Pra-Kerja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi sikap proaktif KPK dalam mengawasi program Kartu Prakerja sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Terkait rekomendasi KPK (terkait Kartu Pra-Kerja), KPK telah menjalankan fungsinya dengan pas. Mereka tidak hanya melakukan penindakkan namun juga pencegahan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan Sahroni terkait hasil kajian KPK atas program Kartu Prakerja yang menyebutkan bahwa beberapa "platform" di program tersebut berpotensi mengandung konflik kepentingan.

Baca juga: KPK sampaikan tujuh rekomendasi perbaikan pelaksanaan Kartu Prakerja
Baca juga: Ekonom: Pelatihan kartu prakerja fokus peningkatan kompetensi
Baca juga: ICW: Tidak ada standar batasan mitra platform digital Kartu Prakerja


Karena itu, KPK merekomendasikan agar pendaftaran gelombang IV dari program ini ditunda untuk perbaikan ke depannya.

Terkait rekomendasi KPK tersebut, Sahroni menilai lembaga antirasuah tersebut telah melakukan tugasnya sesuai aturan dan fungsi.

Dia juga menilai tindakan proaktif KPK itu merupakan langkah positif karena program Kartu Prakerja memang sedang ditunda.

"Jadi memang programnya juga baru dimulai, dan untuk gelombang IV sedang ditunda. Menurut saya ini momentum yang pas untuk KPK memberi 'review' terhadap sistemnya, agar niat baik pemerintah bisa tetap baik eksekusinya," ujar Sahroni.

Politisi Partai NasDem itu juga mendukung rekomendasi KPK yang meminta pelaksana Program Kartu Prakerja untuk meminta "legal opinion" kepada Kejaksaan Agung terkait kerjasama program dengan delapan platform digital.

Dia menilai penting sekali bagi penyelenggara program untuk meminta legal opinion dari Kejaksaan Agung, untuk memastikan semuanya sesuai dengan koridor hukum.

"Jadi memang rekomendasi KPK ini sudah pas, baik dari substansi maupun waktunya," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020