"Protokol kesehatan tidak lagi dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan COVID-19, tapi harus dimaknai upaya orang per orang untuk tidak tertular, untuk berpartisipasi mengendalikan COVID-19," kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dipantau via online di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Dokter Reisa ingatkan dexamethasone tak dapat cegah infeksi COVID-19
Jika terdapat kesadaran seperti itu, tidak perlu ada ancaman sanksi dan orang tidak akan melakukannya secara terpaksa karena ada yang mengawasi serta menegur.
Pria yang menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu mengingatkan bahwa protokol kesehatan adalah kunci untuk mengurangi jumlah infeksi di masyarakat.
Karena itu, protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan harus terus dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi kerentanan terinfeksi penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.
"Apabila ini kita lakukan secara bersama-sama, kendali terhadap sebaran COVID-19 akan menjadi lebih efektif dan lebih cepat kita laksanakan," kata Yurianto.
Baca juga: Ada dokter Reisa, Achmad Yurianto terbantu edukasi kebiasaan baru
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 jadi 17.349 orang dari 43.803 kasus
Selain protokol kesehatan, dia juga mengingatkan pentingnya penelusuran kontak erat dan pemeriksaan setelahnya. Jika menemukan kasus positif, harus segera dilakukan isolasi dan dirawat jika memang terindikasi harus menjalani perawatan. "Ini dilakukan agar sumber penularan tidak berada di tengah masyarakat," ucapnya.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020