Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan warga negara yang sangat penting atau very very important person/VVIP, sehingga harus dijamin keamanan dan keselamatannya.
“PMI harus mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan merugikan lainnya. PMI merupakan warga negara very very important person/VVIP yang perlu dijamin keamanan dan keselamatan dalam bekerja,” kata Moeldoko saat audiensi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Jumat.
Melalui keterangan tertulisnya, Moeldoko mengatakan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk melindungi para pekerja migran dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan yang tidak layak. Para pekerja migran harus memperoleh perlindungan yang memadai dari negara.
“Kantor Staf Presiden (KSP) sangat mendukung upaya perubahan untuk membantu para pekerja migran. Presiden Joko Widodo memiliki semangat yang kuat untuk mengubah yang hal kotor menjadi bersih, sesuatu yang lambat jadi cepat, efektif dan efisien,” ujarnya.
Maka dari itu, KSP juga mendorong BP2MI untuk menjamin kenyaman dan keselamatan para pekerja migran Indonesia.
“PMI harus diperlakukan dengan baik, merasa nyaman, tidak terganggu dan bahagia saat bekerja dan pulang ke Indonesia,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu menyarankan BP2MI memberikan pelatihan kepada para pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia. Hal itu untuk meningkatkan kemampuan para pekerja migran. Selain itu, dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terkait hunian atau perumahan bagi para pekerja migran.
Di kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan arah kebijakan BP2MI pada 2020 -2024 adalah meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI, serta juga keluarganya. BP2MI juga ingin menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami ingin mewujudkan perlindungan PMI melalui penempatan PMI terampil dan profesional. Dengan begitu, akan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya sebagai aset bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan tentang modus operandi pengiriman PMI ilegal dengan memalsukan dokumen kependudukan hingga penanganan yang buruk di tempat pemeriksaan imigrasi. Untuk memberantas hal itu, maka perlu dibentuk satgas sindikasi pengiriman PMI ilegal.
“Secara operasional akan ditempatkan petugas di titik-titik embarkasi. Selain itu juga dilakukan penguatan di pos lintas batas dan pemeriksaan dokumen dan redokumentasi bagi PMI yang tanpa dokumen,” kata dia.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020