Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempersilakan PT Malindo Feedmill Tbk segera membangun pabrik dengan investasi mencapai Rp1,1 triliun di Lampung setelah terhambat selama enam tahun.Kita persilahkan Malindo membangun pabriknya. Ini penyelesaian kasus investasi mangkrak yang sangat cepat
"Kita persilahkan Malindo membangun pabriknya. Ini penyelesaian kasus investasi mangkrak yang sangat cepat. Sebelum COVID-19, kami dapat laporan, tim kemudian selesaikan di lapangan. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BKPM, Pemerintah Provinsi Lampung, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan Kejaksaan Agung," kata Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Investasi Malindo terhambat sejak 2014 lalu karena masalah lahan hingga perusahaan kesulitan saat akan membangun pabrik berikutnya. Namun, BKPM sendiri baru mendapatkan laporan tersebut pada Maret 2020.
Usai menerima laporan, BKPM melakukan rapat membahas permasalahan Malindo ini di BKPM pada tanggal 22 April 2020. Pihak Kejaksaan Agung pun merespons secara cepat dan menyatakan lahan tersebut tidak bermasalah lagi.
PT Malindo Feedmill Tbk (MF) telah memiliki NIB: 8120001761284 tanggal 28 Februari 2020 yang bergerak di bidang usaha industri ransum makanan hewan. Karena Kejaksaan Agung sudah menyatakan secara resmi tidak ada masalah soal lahan tersebut, maka perusahaan sudah bisa melanjutkan realisasi investasinya.
BKPM meyakini investasi tersebut sangat strategis mengingat banyak rantai pasok yang terlibat dalam proyek tersebut termasuk petani jagung, membangun industri pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong industri lainnya yakni peternakan.
"Multiplier effect-nya bagus bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja serta menyerap komoditas petani-petani di sana," kata Bahlil.
Kehadiran pabrik baru juga dinilai akan mendorong percepatan realisasi investasi di Lampung serta dapat menciptakan efek domino bagi perekonomian setempat. Selain juga menjadi wilayah penyangga bagi industrialisasi di Pulau Jawa.
Pada triwulan I 2020, Provinsi Lampung menerima realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,66 triliun sebanyak 290 proyek. Sementara, nilai realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 349,7 juta dolar AS (sekitar Rp5,035 triliun) sebanyak 124 proyek.
Baca juga: Corona belum berakhir, Bahlil akan revisi lagi realisasi investasi
Baca juga: Bahlil pimpin satgas khusus deteksi investor yang mau relokasi bisnis
Baca juga: Bahlil pastikan segera ada investasi dari relokasi industri
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020