• Beranda
  • Berita
  • Anggota PPK dan PPS mundur, KPU Kepri sebut tak ganggu tahapan Pilkada

Anggota PPK dan PPS mundur, KPU Kepri sebut tak ganggu tahapan Pilkada

20 Juni 2020 11:37 WIB
Anggota PPK dan PPS mundur, KPU Kepri sebut tak ganggu tahapan Pilkada
Komisioner KPU Kepri Parlindungan Sihombing. ANTARA/Nikolas Panama/am.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sekitar 10 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK dan PPS) di wilayahnya mengundurkan diri, namun tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada.

"Beberapa anggota PPS mengundurkan sebelum mereka dilantik. Penggantinya pun sudah ada sehingga tidak akan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada. Pelantikan mereka dilakukan pada 15 Juni 2020," kata Komisioner KPU Kepri Parlindungan Sihombing di Tanjungpinang, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu Jateng terapkan strategi khusus di 21 kabupaten/kota

Parlindungan menyebutkan anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri itu bertugas di Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kabupaten Lingga. Mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan, dan dapat dipahami oleh KPU setempat.

Parlindungan menjelaskan pengunduran diri anggota PPK dan PPS tersebut diketahui ketika KPU Lingga, Bintan dan KPU Batam melakukan verifikasi sebelum mengaktifkan mereka untuk bekerja kembali setelah tahapan pilkada serentak akan ditetapkan KPU RI.

Namun pengunduran diri mereka tidak mengganggu penyelenggaraan tahapan pilkada yang baru dimulai setelah sempat ditunda karena pandemi COVID-19.

Baca juga: KPU Gunung Kidul lanjutkan tahapan Pilkada 2020

Untuk anggota PPK yang mengundurkan diri, maka penggantinya adalah calon anggota PPK urutan selanjutnya berdasarkan hasil peringkat pada penyeleksian. Anggota PPK yang baru harus mampu menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru.

Parlindungan mengemukakan sosialisasi terhadap peraturan baru dalam pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19 terus dilakukan secara virtual. Sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM di internal penyelenggara pilkada juga terbuka kemungkinan dilakukan dalam pertemuan, namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Rapat di Kantor KPU Kepri juga dilaksanakan dalam pertemuan, dengan menggunakan masker dan tetap jaga jarak.

"Kami juga hampir setiap hari mendapatkan informasi dari KPU RI dan berbagai pihak yang berkompeten, seperti Kemenkes melalui virtual," katanya.

Baca juga: KPU Tana Toraja lantik petugas PPS secara virtual

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020