• Beranda
  • Berita
  • Akhiri tes cepat di Surabaya, BIN catat 1.702 positif COVID-19

Akhiri tes cepat di Surabaya, BIN catat 1.702 positif COVID-19

21 Juni 2020 00:01 WIB
Akhiri tes cepat di Surabaya, BIN catat 1.702 positif COVID-19
Staf Khusus Kepala BIN Mayjen TNI Dr Suyanto (kanan) dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menutup rangkaian tes cepat massal COVID-19, di Surabaya, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/HO-Dok BIN)
Badan Intelijen Negara (BIN) mencatat sebanyak 1.702 orang terkonfirmasi positif COVID-19 selama pelaksanaan tes cepat massal di Surabaya, Jawa Timur, yang telah berlangsung selama 23 hari.

Staf Khusus Kepala BIN Mayjen TNI Dr Suyanto melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan BIN resmi mengakhiri rangkaian tes cepat COVID-19 di Surabaya yang dimulai sejak 29 Mei 2020.

Sejak 29 Mei hingga 20 Juni 2020, kata dia, BIN telah menggelar tes cepat COVID-19 di 23 lokasi di titik zona merah di Surabaya yang merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.

Baca juga: Mobil PCR BIN akhiri masa tugasnya di Surabaya
Baca juga: Sedang dilacak, 22 dokter peserta PPDS terpapar COVID-19 di Surabaya


Suyanto memaparkan selama pelaksanaan tes cepat massal COVID-19 terhitung sebanyak 34.021 warga Surabaya menjadi peserta "rapid test", dan 4.603 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif.

Mereka selanjutnya menjalani tes usap (swab test) untuk memastikan hasilnya, ditambah pasien rujukan dari puskesmas setempat sehingga yang mengikuti "swab test" ada 4.637 orang.

"Yang konfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan uji 'swab' dengan mobile PCR BIN yakni 1.702 Orang," kata Suyanto.

Berdasarkan arahan dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, kata dia, BIN memutuskan untuk mengakhiri rangkaian tes cepat massal COVID-19 di Ibu Kota Jawa Timur.

Sebab, BIN masih akan menggelar tes cepat massal COVID-19 di beberapa daerah lain yang juga turut membutuhkan bantuan percepatan penanganan virus Corona lewat "rapid test".

"Kami sudah 23 hari di Surabaya melaksanakan 'rapid test' ini. Hari ini adalah hari terakhir sebagaimana arahan dari Kepala BIN. Kami masih akan melanjutkan 'rapid test' massal di beberapa daerah lain setelah dari sini, mengingat beberapa daerah lain juga membutuhkan bantuan percepatan penanganan virus Corona dengan 'rapid test' massal ini," katanya.

Baca juga: Persakmi sikapi adanya perbedaan data kasus COVID-19 di Surabaya
Baca juga: Tujuh pengunjung RHU dikenai sanksi langgar protokol kesehatan


Ia berharap lewat tes cepat yang digelar BIN tersebut dapat membantu Pemkot Surabaya dalam upaya melakukan pelacakan terhadap pasien-pasien yang positif COVID-19 sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Corona.

"Kami berharap lewat 'rapid test' ini dapat membantu atau memudahkan Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti dan meminimalisir penyebaran COVID-19," kata Suyanto.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada BIN karena sangat terbantu lewat tes cepat massal tersebut untuk melacak daerah-daerah yang terpapar virus Corona.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya tadi saya sudah sampaikan kepada BIN, ini hari terakhir dari BIN membantu kami warga Surabaya untuk melakukan 'rapid' massal," ucap Risma.

Lebih lanjut, Risma mengaku, sebenarnya dirinya berharap BIN terus menggelar rapid test di Surabaya, dan sempat mengirimkan surat kepada Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan agar memperpanjang lagi kegiatan tes cepat massal sampai 30 Juni 2020.

"Saya sebenarnya sudah membuat surat ke kepala BIN agar bisa dilanjutkan 10 hari lagi sampai 30 Juni. Tapi ternyata kami hanya diperkenankan sampai hari ini. Mudah-mudahan kami bisa menindaklanjuti (setelah rapid test massal ini), karena kami harus terus melakukan 'rapid' ini untuk menghindari sedikit mungkin ada kebocoran atau kelengahan," jelasnya.

Risma menambahkan selama pelaksanaan tes cepat massal oleh BIN di Surabaya, tren angka reaktif dan positif juga berangsur menurun.

Baca juga: Tes cepat BIN di Surabaya, angka reaktif COVID-19 perlahan turun
Baca juga: Jawa Timur serahkan pemutusan perkara penerapan kembali PSBB ke pemda

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020