Dalam edaran infografis Kementerian Agama yang dikutip di Jakarta, Minggu, disebutkan umat Islam yang di daerahnya mengalami gerhana dan aman dari COVID-19 diimbau untuk melakukan shalat sunnah gerhana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Umat Islam dianjurkan untuk bertakbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.
"Berdoa agar wabah COVID-19 ini segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan negara," tulis edaran tersebut.
Baca juga: Peneliti Lapan: Indonesia saksikan gerhana matahari cincin 2031
Baca juga: Di Sulsel, gerhana matahari cincin diprediksi selama 1,54 jam
Berdasarkan data astronomis, gerhana matahari cincin akan terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 yang dapat disaksikan di sebagian wilayah Indonesia mulai dari pukul 15.36 WIB hingga 18.30 WIT.
Berdasarkan edaran tersebut juga disebutkan tata cara shalat gerhana yaitu niat dan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, membaca Alfatihah, dan membaca surah dalam Alquran.
Kemudian melakukan ruku, bangun dari ruku membaca surat Alfatihah serta membaca surah dalam Alquran, ruku kembali, bangun dari ruku atau i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama dengan bacaan yang lebih singkat, lalu tasyahud akhir dan salam.
"Setelah shalat dilanjutkan penyampaian khutbah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya," demikian Kementerian Agama.
Baca juga: Gerhana matahari cincin dapat disaksikan di Sumatera Utara
Baca juga: 13 daerah di Jateng bisa nikmati gerhana matahari cincin
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020