Dalam paparannya, Ketua Umum FHCI Herdy Harman mengatakan total peserta Program Magang Mahasiswa Bersertifikat sejak tahun 2018 sampai dengan Juni 2020 mencapai 16.648 mahasiswa.
"FHCI tetap menjalankan sejumlah program di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini, kita masih menjalankan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat atau "Certified Student Internship Program" 2020 karena kita ingin terus mengintensifkan program-program ini," katanya dalam seminar daring di Jakarta, Senin.
Selain itu, program lainnya dari FHCI yakni Program Perekrutan Bersama atau "joint recruitment" juga tetap berjalan dalam rangka melakukan perekrutan dari penyandang disabilitas, masyarakat dan pemuda Papua, KTI dan sebagainya.
Sampai dengan Juni 2020, Program tersebut telah merekrut 5.359 orang dari peserta reguler, kemudian 178 tenaga kerja penyandang disabilitas, kemudian 522 peserta dari Program Perekrutan Putra-Putri Papua, dan 457 pelamar kategori Kawasan Timur Indonesia (KTI).
FHCI juga memiliki program-program lainnya, seperti program "SOEs Coaching and Mentoring Standarization" dan "SOEs EVP and Employer Branding".
Di samping itu FHCI menggelar seminar daring atau webinar yang sejauh ini telah diselenggarakan sebanyak empat kali termasuk sesi webinar yang berlangsung pada hari ini Senin (22/6).
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat digelar oleh FHCI dengan maksud untuk menjawab tantangan SDM BUMN dimasa yang akan datang, menciptakan SDM unggul dengan kompetensi yang mumpuni melalui Pemagangan di BUMN dan Mencetak SDM yang berdaya saing global.
Tujuan dari program ini guna menghadirkan sinergi melalui BUMN, Kandidat rekrutment untuk BUMN terkait, dan Menciptakan SDM yang berjiwa Entreprenuer sesuai dengan kebutuhan BUMN.
Terdapat dua jenis dalam program ini, pertama Magang Bersertifikat Industri di mana mahasiswa melaksanakan pemagangan sesuai dengan Project yang diberikan oleh pihak Industri selama 6 (enam) bulan.
Peserta magang dinyatakan selesai mengikuti pemagangan setelah menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang telah di tentukan, yang kemudian diakui oleh pihak Industri dengan mengeluarkan Sertifikat Industri sesuai dengan project.
Kedua, Magang Bersertifikat Kompetensi yakni mahasiswa melaksanakan pemagangan sesuai dengan kompetensi Bidang (Posisi) yang menjadi persyaratan untuk menduduki posisi tersebut selama 6 (enam) bulan. Peserta Magang akan melaksanakan Uji Kompetensi sesuai dengan Kompetensi Bidang pada akhir masa pemagangan yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Nasional.
Baca juga: FHCI diharapkan jadi inspirator era kekinian pengelolaan SDM
Baca juga: Cerita mahasiswa yang ikuti magang bersertifikat dari FHCI
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020