• Beranda
  • Berita
  • Kerja sama pengendalian AMR hingga COVID-19 diteken Indonesia-Inggris

Kerja sama pengendalian AMR hingga COVID-19 diteken Indonesia-Inggris

22 Juni 2020 22:07 WIB
Kerja sama pengendalian AMR hingga COVID-19 diteken Indonesia-Inggris
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) saat menandatangani nota kesepahaman bersama Pemerintah Inggris secara virtual di Jakarta, Senin (22/6/2020). (FOTO ANTARA/HO-Kemenkes)

Terkait dengan pandemi COVID-19, kedua negara setuju berbagi informasi penyakit menular, terutama COVID-19, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Inggris dalam pengendalian resistensi antimikroba (AMR) yang menjadi tantangan baru dalam pengobatan penyakit hingga upaya pengendalian COVID-19.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dengan Perwakilan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Inggris Lord Bethell yang dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonfrensi Zoom di Jakarta, Senin.

Kerja sama yang dilakukan yaitu Nota Kesepahaman Kerja Sama Kesehatan dan Rencana Aksi Bersama, serta Kerja Sama Hibah the Fleming Fund.

Nota kesepahaman difokuskan pada area kerja sama layanan kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, teknologi dan alat kesehatan, pengembangan SDM kesehatan, serta penelitian dan pengembangan kesehatan.

Salah satu bentuk kolaborasi pada nota kesepahaman kerja sama tersebut adalah layanan kesehatan masyarakat melalui telemedicine. Terkait hal itu akan dilakukan kolaborasi untuk mengembangkan peta jalan pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat secara digital.

Terkait dengan pandemi COVID-19, kedua negara setuju berbagi informasi penyakit menular, terutama COVID-19, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Perwakilan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Inggris Lord Bethell dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Kedua negara juga telah menyepakati kerja sama hibah the Fleming Fund untuk pengendalian AMR bernilai 4,8 juta poundsterling.

Program hibah Fleming Fund tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negara dalam mengidentifikasi dan mendiagnosis infeksi resisten obat dengan titik berat pada infeksi bakteri, serta untuk memperbaiki data surveilans agar dapat digunakan untuk menentukan kebijakan tingkat nasional dan internasional.

Komitmen Indonesia dalam melibatkan the Fleming Fund adalah dengan membiayai hingga 10 ilmuwan Indonesia, peneliti, dokter sebagai bagian dari beasiswa Fleming Fund.

Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan seluruh lintas kementerian dan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPOM, dan Komite Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba dalam mengimplementasikan semua kegiatan pada Program Fleming Fund.

Terkait kerja sama tersebut, Menkes Terawan berharap hasilnya bisa dicapai tepat waktu. “Setelah melalui diskusi kami menyepakati untuk memperkuat kerja sama kami melalui MoU ini. Kami berharap implementasi dari MoU bisa berhasi dan hasil yang dicapai bisa tepat waktu,” kata Menkes.

Selain itu, Perwakilan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Inggris Lord Bethell mengatakan pandemi global COVID-19 menyoroti pentingnya kebersamaan negara dalam menyelesaikan tantangan kesehatan ini, mulai sekarang dan di masa depan.

“Persetujuan seperti ini merupakan cara untuk berbagi pengetahuan dan keahlian antara inggris dan Indonesia, penguatan sistem kesehatan kita, dan akhirnya menyelamatkan kehidupan,” demikian Lord Bethell.

Baca juga: Di Indonesia, KPRA nyatakan resistensi bakteri terus meningkat

Baca juga: Belanda-Jerman siap kerja sama Indonesia perangi resisten antimikroba

Baca juga: Mahasiswa IPB teliti lumut sebagai antimikroba


Baca juga: Pemerintah diminta KPRA segera tanggulangi resistensi antimikroba

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020