• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Bintan surati Kemenkumham agar wisman Singapura diizinkan masuk

Pemkab Bintan surati Kemenkumham agar wisman Singapura diizinkan masuk

23 Juni 2020 00:58 WIB
Pemkab Bintan surati Kemenkumham agar wisman Singapura diizinkan masuk
Wisman asing saat mengunjungi kawasan wisata Lagoi, Bintan, Kepri. ANTARA/Ogen

mereka wisata sambil bekerja di sini

Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Kementerian Hukum dan HAM untuk merivisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 agar orang asing, khususnya wisatawan mancanegara asal Singapura diizinkan masuk ke daerah tersebut.

"Suratnya sudah dikirim ke Kemenkumham di Jakarta, pekan lalu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Wan Rudi, Senin (22/6).

Pihaknya pun meminta Plt Gubernur Provinsi Kepri dan Kementerian Pariwisata ikut memfasilitasi ke Kemenkumham agar segera merevisi peraturan tersebut.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah pusat diharapkan mulai membuka objek-objek wisata yang ada di Bintan di tengah penerapan new normal atau normal baru saat pandemi COVID-19.

"Kalau di Bintan, kami rekomendasikan kawasan wisata Lagoi dan beberapa pulau-pulau kecil atau privat island, seperti Pulau Nikoi," kata dia.

Baca juga: Wamenparekraf: Kepercayaan kunci pulihkan pariwisata
Baca juga: Menparekraf tinjau kawasan wisata Nusa Dua Bali


Dia menjamin lokasi-lokasi wisata tersebut sudah siap menerima tamu dibarengi protokol kesehatan yang ketat dan terjamin guna menekan penyebaran COVID-19.

Belum lama ini, kata Rudi, Bupati Bintan dan Forkopimda pun sudah turun langsung mengecek sarana dan prasarana pendukung di Lagoi dalam menyambut normal baru.

"Khusus Lagoi, luas lokasinya sekitar 24 ribu hektare. Di dalamnya terdapat hotel-hotel mewah, wahana permainan, dan panorama alam yang indah. Sehingga, dapat dipastikan wisman yang datang kemari, tidak akan ke luar area apalagi sampai ke pemukiman warga," tutur dia.

Rudi mengaku optimis awal Juni 2020 atau awal Juli 2020, sudah terbit aturan baru Kemenkumham yang memperbolehkan orang asing datang ke Bintan.

"Kalau sudah terbit aturan itu, maka kami mulai memasarkan pariwisata Bintan ke wisman asing, khususnya pasar Singapura," imbuhnya.

Baca juga: PT TWC simulasi penerapan "new normal" di Candi Prambanan
Baca juga: Gubernur: Pangandaran contoh penerapan normal baru sektor pariwisata


Dispar Bintan tidak menampik bahwa kunjungan wisman Singapura mendominasi hingga 60 persen ke daerah itu. Di sisi lain, akses dari Singapura ke Bintan cukup dekat dengan melalui jalur laut.

"Kita yakin tamu dari Singapura, dalam penelusuran COVID-19 sangat bagus dan teliti. Juga diketahui, penyebaran COVID-19 di negara itu bukan dari penduduk setempat, tapi pekerja dari luar, seperti Bangladesh," ujar dia.

Lebih lanjut, pada era normal baru ini, pihaknya tidak menargetkan kuantitas atau jumlah kunjungan wisman ke Bintan, melainkan kualitas wisata.

"Kita berupaya bagaimana membuat wisman ini lebih lama menginap dan membelanjakan uangnya lebih besar di sini," jelas Rudi.

Selain itu, sambungnya, ceruk pasar wisman ke Bintan ke depan pasti berbeda, sebab pandemi COVID-19 ini belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.

Dikatakannya, pihaknya bakal berupaya menggaet wisatwan, yaitu ekspatriat di Singapura yang sudah lama lokcdown di apartemen imbas pandemi COVID-19 di negara tersebut.

"Kita undang mereka berwisata ke Bintan dengan paket wisata, misalnya selama 12 hari. Ibaratnya, mereka wisata sambil bekerja di sini, tentunya dengan kualitas sinyal Wifi yang mendukung," tuturnya.

Baca juga: Kementerian Pariwisata nilai Bintan siap terima wisman di normal baru
Baca juga: Bintan siapkan regulasi pembukaan aktivitas tiga kawasan perekonomian

 

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020