Penyemprotan disinfektan skala besar ini menggunakan penyemprot portabel sebanyak 25 unit dan satu unit kendaraan penyemprot bertekanan medium.
Lokasi yang disemprot meliputi area Berlian dan lantai dasar Blok M Square. Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di era normal baru atau masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Damkar sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tugasnya adalah melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah, guna memberikan aman bagi masyarakat selama beraktivitas di masa transisi ini agar masyarakat tetap sehat dan produktif," kata Kasudin Damkar Jakarta Selatan Helbert P Lumban.
Menurut Helbert, selama tiga bulan ke depan Damkar Jaksel ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah, meliputi fasilitas umum, fasilitas sosial, sekolah, pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern hingga tempat ibadah dan objek wisata.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka untuk umum
Baca juga: Pusat perbelanjaan ditindak tegas jika langgar protokol kesehatan
Penyemprotan secara masif juga dilakukan di pasar tradisional terutama di pasar yang ditutup karena ditemukan kasus positif COVID-19 seperti Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Minggu.
"Hampir semua pasar kita lakukan penyemprotan, kita jadwalkan rutin setiap pekan," kata Helbert.
Penyemprotan disinfektan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sehingga roda perekonomian bisa berjalan dengan baik.
Masyarakat juga diimbau menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah maupun di pusat perbelanjaan.
Penyemprotan ini berlangsung selama satu jam, petugas yang melakukan penyemprotan menggunakan pakaian pelindung diri lengkap yang telah di sterilisasi sebelum kegiatan penyemprotan dan setelah penyemprotan.
Terhitung sejak 18 Juni 2020 pusat perbelanjaan modern telah dibuka kembali, pedagang dan pembeli sudah bisa beraktivitas di era normal baru tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020