• Beranda
  • Berita
  • Presiden minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi

Presiden minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi

23 Juni 2020 10:34 WIB
Presiden minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas secara tatap muka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Rapat itu membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-POOL/foc/pri.

"Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap...,"

Presiden RI Joko Widodo meminta penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.

"Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Presiden menegaskan dirinya sudah berulang kali menyampaikan agar jajarannya tidak menunggu api karhutla membesar baru melakukan upaya pemadaman.

"Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tegasnya.

Kepala Negara menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.
Baca juga: Presiden minta upaya pencegahan diutamakan dalam mengatasi karhutla
Baca juga: "Grand design" upaya pencegahan karhutla dianggap belum optimal
Baca juga: 11 perusahaan besar di Riau teken surat pernyataan tidak bakar lahan

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020