hingga akhir Mei 2020, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, belum ada dampak langsung terhadap capaian produksi sektor pertambangan
Target penanaman investasi pada sektor pertambangan khususnya pembanguanan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) sebesar 3,7 miliar dolar AS pada tahun 2020 diperkirakan meleset menjadi tahun 2021 akibat sebaran pandemi COVID-19.
“Dampak secara produksi memang belum terasa, namun secara fasilitas dan invetasi akan ada kemunduran target jika diprediksi COVID-19 sampai akhir tahun,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif dalam pemaparan virtual yang diikuti Antara di Jakarta, Selasa.
Dalam pemaparannya, hingga akhir Mei 2020, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, belum ada dampak langsung terhadap capaian produksi sektor pertambangan.
Namun, prediksi dari pemerintah apabila terjadi sampai akhir tahun, maka akan memberi dampak penurunan sumbangan pada negara sebesar 20 persen, dari sektor mineral dan pertambangan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batubara tahun 2020 hingga bulan Mei mencapai 228 juta ton.
Sementara realisasi penggunaan batubara untuk kepentingan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) mencapai 53,55 juta ton.
Realisasi produksi batubara, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, masih sesuai dengan target, serta diproyeksikan akan mampu memenuhi target produksi nasional tahun 2020 sebesar 550 juta ton.
"Realisasi produksi batubara sampai 31 Mei kemarin masih sesuai dengan target produksi batubara nasional tahun 2020, di mana mencapai 42 persen dari rencana yang ditetapkan. Proyeksi produksi batubara sampai Desember 2020 juga diperkirakan dapat mencapai target 550 juta ton," jelasnya.
Sementara realisasi ekspor batubara hingga Mei 2020 mencapai 175,15 juta ton, setara dengan 7,77 miliar dolar AS. Prognosa volume ekspor tahun 2020 dipatok sebesar 435 juta ton.
Baca juga: Energy Watch: UU Minerba baru banyak untungkan negara
Baca juga: Pemerintah kembali keluarkan regulasi penjualan mineral
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020