GKSB DPR kutuk aneksasi Israel di Tepi Barat

23 Juni 2020 21:01 WIB
GKSB DPR kutuk aneksasi Israel di Tepi Barat
Para demonstran di tengah pembatasan terkait virus corona berunjuk rasa di Tel Aviv, Israel, Minggu (6/6/2020) untuk menentang rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, yang diduduki Israel. ANTARA/REUTERS/Amir Cohen/TM (REUTERS/AMIR COHEN)

Ketua Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Palestina, Syahrul Aidi Maazat, mengatakan pihaknya telah mengambil keputusan, salah satunya adalah mengutuk pengambilan paksa wilayah atau aneksasi yang dilakukan Israel di Tepi Barat.

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan GKSB DPR RI untuk Palestina melakukan rapat mendadak di tengah sebaran pandemi pada Selasa (23/6) menyikapi pendudukan Israel di tanah Palestina.

Menurut dia, dalam rapat tersebut, tim GKSB DPR RI untuk Palestina memutuskan beberapa kebijakan salah satunya adalah mengutuk tindakan aneksasi Israel di Tepi Barat.

Baca juga: Pakar HAM PBB kecam rencana pencaplokan Israel dan dukungan AS

“Selasa pagi tadi saya memimpin rapat GKSB DPR RI untuk Palestina dalam rangka menyikapi tindakan aneksasi Tepi Barat yang akan dilakukan Israel terhadap pemukiman Palestina. Kami mengutuk tindakan sepihak Israel tersebut,” kata Syahrul Aidi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dari rapat tersebut, katanya, GKSB menetapkan beberapa agenda ke depannya, yaitu akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan isu Palestina tersebut. Kedua, akan melakukan silaturahim dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia.

Baca juga: Israel bangun jalan di Yerusalem di tengah rencana aneksasi Tepi Barat

"Kami juga akan mengundang dan melakukan dengar pendapat dengan berbagai LSM Peduli Palestina untuk mendapatkan info-info terkini guna sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan di parlemen Indonesia. Kemudian, jika situasi kondusif, GKSB DPR RI akan melihat langsung situasi di Palestina dan melakukan koordinasi dengan parlemen Palestina." ujarnya.

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan GKSB mendorong pemerintah Indonesia agar terus memperjuangkan nasib Palestina secara konkrit dan berkelanjutan.

Karena itu dia meminta pemerintah Indonesia harus memperhatikan isu internasional tersebut karena kewajiban yang diberikan konstitusi adalah untuk ikut andil dalam perdamaian dunia dan menegakan HAM serta melenyapkan penjajahan di atas dunia.

Baca juga: NU kecam rencana aneksasi Israel di Tepi Barat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020