Universitas Indonesia (UI) menjalin kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.Dukungan BUMN akan membantu para periset UI dalam mengembangkan riset dan inovasi
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (NKB) yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD. Penandatanganan dilakukan pada Selasa di Balai Sidang UI Kampus Depok, Jawa Barat.
Rektor UI Prof Ari Kuncoro dalam keterangannya, Selasa, mengatakan UI mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kementerian BUMN dengan UI.
Baca juga: Kisah mahasiswa UI asal Uganda tetap di asrama saat pandemi COVID-19
Kolaborasi ini merupakan optimalisasi kerja sama triple helix atau lazim dikenal dengan istilah ABG (academic, business, government).
"Dukungan Kementerian BUMN mampu mengakselarasi upaya hilirisasi atau komersialisasi riset dan inovasi yang dihasilkan oleh periset UI," katanya.
Selain itu, dengan adanya kesepakatan ini, RSUI sebagai rumah sakit pendidikan milik UI akan semakin melesat dalam manajemen pelayanan kesehatan dan jaringannya baik nasional dan internasional.
Baca juga: UI siap distribusikan ventilator lokal COVENT-20 ke rumah sakit
"Dukungan BUMN akan sangat membantu para periset UI di dalam mengembangkan riset dan inovasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan industri," kata Ari.
"Saatnya kita tidak berpuas diri hanya pada publikasi, namun ke depan, hasil riset dan invensi tersebut seyogianya juga dapat memberikan manfaat dan dampak yang langsung dirasakan oleh bangsa dan negara Indonesia," lanjut Prof Ari.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dalam menjalani tatanan normal baru yang terjadi akibat COVID-19 menuntut adanya inovasi teknologi di BUMN.
Baca juga: RSUI raih sertifikat akreditasi tingkat paripurna standar nasional
Kementerian BUMN mengharapkan research and development tidak hanya dilakukan oleh BUMN, namun juga bisa disinergikan bersama universitas agar terbentuk ekosistem yang saling mendukung.
"Saya optimis kolaborasi UI dan Kementerian BUMN akan menghasilkan inovasi dan penelitian yang bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat Indonesia," katanya.
Bersamaan dengan acara tersebut, sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama antara UI dan Kementerian BUMN, Direktur Utama Rumah Sakit UI (RSUI), dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH dan Direktur Pengembangan Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC), dr. Novalina Anwar, MHKes menandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasional tentang “peningkatan profesionalitas tata kelola RS" antara kedua belah pihak.
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto, Ketua MWA UI, Saleh Husin, dan Direktur Utama Pertamedika IHC, Dr.dr Fathema Djan Rachmat, SpB,SpBTKV, MPH.
Lingkup kerja sama antara UI dan Kementerian BUMN meliputi peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian BUMN dan juga UI, pelaksanaan riset dan kajian-kajian di UI yang berbasis evidence based policy, serta pengabdian masyarakat yang didasarkan pada asas saling mendukung dalam menyukseskan program pembangunan nasional.
Baca juga: RS Khusus Gigi Mulut FKG UI kembali buka layanan
Sedangkan kerja sama antara RSUI dengan Pertamedika IHC meliputi pengelolaan manajemen sesuai standar akreditasi RS, pengembangan fasilitas layanan kesehatan seperti pengembangan Pusat Layanan Unggulan untuk masyarakat UI, sivitas akademika UI dan masyarakat luas.
Juga kolaborasi dalam pengembangan riset penelitian dan inovasi bidang kesehatan serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya.
Kerja sama UI-Kementerian BUMN juga sejalan dengan rencana UI membangun Science Technology Park (kawasan terpadu pengembangan riset dan inovasi) sehingga dapat bersinergi dengan instansi BUMN-BUMN, khususnya pada unit R&D (research and development) BUMN.
Baca juga: UI-Kemenhub siapkan kebijakan hadapi tatanan normal baru
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020