• Beranda
  • Berita
  • PMI Jaksel hasilkan 9 set limbah medis per hari selama COVID-19

PMI Jaksel hasilkan 9 set limbah medis per hari selama COVID-19

24 Juni 2020 11:49 WIB
PMI Jaksel hasilkan 9 set limbah medis per hari selama COVID-19
Tong khusus penampungan limbah medis penanganan COVID-19 di Markas PMI Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Sampah dibakar setiap pekan, totalnya bisa mencapa 8 kilogram

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Selatan menghasilkan sembilan set limbah medis khusus penanganan COVID-19 yang berasal dari kegiatan penyemprotan disinfektan setiap harinya.

"Kami menyebutnya limbah medis terdiri atas masker, baju hazmat, dan sarung tangan," kata Humas PMI Jakarta Selatan, Dedet Haryadi kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PMI semprot disinfektan lima pasar di Jakarta Selatan

Dedet menyebutkan, sejak 15 Maret 2020 PMI Jakarta Selatan ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan menyasar fasilitas umum, ruang publik, pemukiman warga, sekolah, dan sarana peribadatan.

Sejak saat itu, PMI menghasilkan limbah medis berupa alat pelindung diri (APD) yang digunakan para relawan saat melakukan disinfeksi.

Baca juga: PMI gencarkan kegiatan donor darah jelang HUT DKI

"Penggunaan APD ini sangat penting untuk melindungi relawan dari penularan COVID-19, karena selama melakukan penyemprotan kita tidak tau sedang berhadapan dengan orang yang bebas COVID-19 atau tidak," kata Dedet.

Untuk pemusnahan limbah penanganan COVID-19 tersebut, PMI melakukannya dengan cara dibakar di tempat pembakaran khusus sampah medis COVID-19.

PMI Jakarta Selatan memiliki tempat pembakaran khusus untuk sampah-sampah atau limbah yang dihasilkan dari kegiatan disinfeksi.

Baca juga: PMI Jaksel antisipasi kelangkaan stok selama Ramadhan

"Sampah dibakar setiap pekan, totalnya bisa mencapa 8 kilogram. Kita bakar di dalam tong khusus pembakaran, sehingga asapnya tidak mencemari lingkungan," kata Dedet.

Sebelum dibakar, lanjut Dedet, sampah  tersebut disterilisasi terlebih dahulu atau disemprot cairan diisnfektan untuk menghindari adanya virus yang menempel saat relawan melakukan penyemprotan.

Khusus untuk lokasi penyemprotan di zona merah COVID-19, limbah medis APD dipisah dan dimusnahkan langsung tanpa menunggu waktu sepekan.

"Kalau kita menyemprot di zona merah, limbah medisnya kita musnahkan langsung terpisah dengan APD lain yang tidak berisiko," kata Dedet.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020