Pemerintah Indonesia perlu melihat peluang untuk menarik investasi dari Australia menjelang implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia atau Indonesia Australia - Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada 5 Juli mendatang.Australia berpotensi kehilangan ribuan mahasiswa dari Indonesia selama penutupan perbatasan. Jadi, dengan membuka cabang di sini mereka mencegah kehilangan mahasiswa
Pendapata tersebut disampaikan peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta menyusul upaya pemerintah menggaet relokasi investasi dari China.
"Selain mencoba menarik investor dari tetangga kita di utara, kita juga perlu melihat ke selatan. Perjanjian kemitraan ekonomi dengan Australia (IA-CEPA) akan aktif dalam 1,5 minggu ke depan dan ini membuka peluang sangat baik untuk menarik investor universitas dari Australia," ungkap Andree dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Andree menuturkan rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk proaktif mencari perusahaan dari China yang akan pindah ke Indonesia patut disambut baik, tetapi perlu diingat bahwa kemungkinan besar, hal ini juga akan dilakukan negara lain, terutama dari kawasan ASEAN.
Ia menambahkan upaya untuk merespons peluang investasi dengan cepat juga perlu dilakukan untuk mengetahui bidang investasi mana yang berpeluang untuk dijajaki dan dikerjasamakan.
Saat sekarang ini, di mana pandemi menghambat perjalanan internasional, dinilai menjadi waktu yang sangat baik untuk mendekati universitas di Australia untuk membuka cabang di Indonesia.
"Australia berpotensi kehilangan ribuan mahasiswa dari Indonesia selama penutupan perbatasan. Jadi, dengan membuka cabang di sini mereka mencegah kehilangan mahasiswa dan kita pun diuntungkan dengan meningkatnya kapasitas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, BKPM menyatakan IA-CEPA diharapkan dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha daerah untuk memasarkan produknya ke Australia dan juga berkolaborasi sebagai mitra lokal bagi investor Australia yang berinvestasi di Indonesia.
Australia merupakan investor terbesar ke-10 pada periode Januari-Maret 2020 dengan total investasi sebesar 86 juta dolar AS (sekitar Rp1,2 triliun) dengan jumlah 324 proyek investasi.
Baca juga: Perjanjian ekonomi RI-Australia ciptakan stabilitas industri daging
Baca juga: Kemitraan RI-Australia diharap dongkrak ketahanan pangan Indonesia
Baca juga: Perjanjian ekonomi Indonesia-Australia CEPA berlaku 5 Juli 2020
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020